Jakarta

Aduh, Sepasang Kekasih di Depok Kompak Lakukan Kejahatan

Yusuf Doank | 15 Juni 2026, 17:38 WIB
Aduh, Sepasang Kekasih di Depok Kompak Lakukan Kejahatan
Aduh, Sepasang Kekasih di Depok Kompak Lakukan Kejahatan

AKURAT JAKARTA – Aduh, sepasang kekasih berinisial FK (33) dan DF (24) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Beji, Kota Depok.

Kepada penyidik, sejoli ini mengaku nekat menggasak motor korbannya karena terdesak kebutuhan ekonomi demi membayar biaya sewa kontrakan mereka.

Baca Juga: Kepolisian Jepang Kembangkan Teknologi AI untuk Identifikasi Sketsa Tersangka Kejahatan

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra menjelaskan, kedua pelaku dalam melancarkan aksinya tidak mengincar target secara khusus.

Mereka bergerak secara acak memanfaatkan kelengahan korban di lapangan.

"Mereka mencari sasaran secara random. Begitu melihat ada kesempatan, baru mereka berbuat (mencuri). Statusnya berpacaran dan motif utamanya untuk bayar kontrakan," kata AKP Hendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2026).

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (8/6/2026) menjelang subuh, sekitar pukul 04.35 WIB, di kawasan Jalan Juragan Sinda Raya, Beji, Depok.

Penyelidikan intensif mulai dilakukan setelah korban resmi membuat laporan polisi (LP) pada Kamis (11/6/2026).

Berbekal laporan dari korban, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Depok langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Melalui rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku saat beraksi di lapangan.

"Dari rekaman CCTV diketahui seorang pelaku laki-laki bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor.

Sementara itu, pelaku wanita dibekali tugas untuk memantau situasi di sekitar lokasi," pungkas Hendra.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y