Jakarta

Terungkap! Kronologi Lengkap Detik-detik Pembunuh Bayaran Habisi WNA Korsel di Bekasi

Yusuf Doank | 3 Juni 2026, 13:02 WIB
Terungkap! Kronologi Lengkap Detik-detik Pembunuh Bayaran Habisi WNA Korsel di Bekasi
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Bekasi mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan berencana terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Byong Chan Sang (66).

Korban ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menyatakan bahwa aksi keji ini diduga telah direncanakan secara matang oleh dua tersangka berinisial SJ dan HW.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Kawasan Kebayoran Baru

Dalam rencana tersebut, HW bertindak sebagai eksekutor setelah menerima imbalan sebesar Rp 139 juta.

"Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan Rp 9 juta untuk membeli sepeda motor yang digunakan memantau aktivitas di sekitar rumah korban," kata Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).

Aksi pembunuhan terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB. Tersangka HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan hoodie biru, topi, masker, dan sarung tangan untuk menyamarkan identitasnya.

Setibanya di lokasi, HW dapat masuk ke dalam rumah setelah pintu pagar dibukakan oleh Q, yang merupakan anak korban.

Saat masuk, HW melihat korban sedang duduk di meja makan sambil menghadap laptop. Korban sempat berdiri dan menegur kedatangan HW.

Namun, tanpa membuang waktu, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta menggunakan pisau buah yang sudah dipersiapkan.

Pelaku menusuk perut kiri korban berkali-kali, lalu menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan barbel hingga korban tewas di tempat.

"Setelah memastikan korban meninggal dunia, HW mengambil sejumlah barang milik korban, yaitu laptop di meja makan, perangkat DVR CCTV, serta kartu ATM BCA dari dompet korban," jelas Sumarni.

Usai melancarkan aksi, HW menemui SJ yang sudah menunggu di dalam mobil untuk menyerahkan kartu ATM milik korban.

Dalam pertemuan tersebut, HW kembali meminta dan menerima uang tunai tambahan sebesar Rp 20 juta.

Keesokan harinya, HW melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan barang bukti. Pelaku membuang pisau, laptop, dan perangkat DVR CCTV ke aliran Sungai Kalimalang.

Selain itu, pakaian serta perlengkapan yang digunakannya saat mengeksekusi korban dibakar di area samping tempat kerjanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif guna mengungkap motif di balik pembunuhan berencana yang melibatkan mantan istri korban tersebut secara lebih terperinci.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y