Viral Oknum Ojol Getok Tarif Rp 200.000 di Kawasan GBK, Jarak Tempuh 3 Menit

AKURAT JAKARTA – Aksi oknum pengemudi ojek yang mengenakan atribut ojek online (ojol) meresahkan pengunjung kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
Seorang penonton konser mengaku menjadi korban getok tarif hingga Rp 200.000 untuk jarak tempuh singkat menuju Senayan Park.
Peristiwa yang menimpa warga bernama Pessyaa ini viral di media sosial setelah diunggah melalui akun TikTok @anothrvz, Senin (2/3/2026).
Korban menceritakan bahwa kejadian bermula usai dirinya menonton konser pada Minggu (1/3/2026).
Saat itu, ia kesulitan memesan layanan melalui aplikasi karena kendala sinyal dan kondisi fisik yang lelah.
Pessyaa mengeklaim telah melakukan kesepakatan harga di awal sebesar Rp 20.000 untuk dua orang.
Namun, saat dalam perjalanan, oknum pengemudi mulai berkelit dan menyatakan tarif akan disesuaikan dengan pengemudi lain di kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi tujuan, korban dikejutkan dengan tagihan sebesar Rp 200.000 melalui kode QRIS yang disodorkan pengemudi.
Oknum tersebut berdalih bahwa tarif tersebut merupakan harga standar untuk rute menuju Senayan Park.
"Setelah adu mulut, saya akhirnya memberikan Rp 50.000 kepada pengemudi pertama. Namun pengemudi kedua tetap menagih hingga saya mendatangi sekuriti GBK," ujar Pessyaa.
Ironisnya, oknum sekuriti yang dimintai bantuan justru meminta korban untuk membayar tarif tersebut dengan alasan pemesanan dilakukan di luar aplikasi resmi. Korban akhirnya memberikan total Rp 75.000 demi menyudahi perselisihan.
Respons Pengelola GBK Menanggapi laporan tersebut, Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi GBK, Asep Triyadi, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran mendalam.
Pengelola GBK berencana berkoordinasi dengan operator ojol untuk mem-blacklist oknum yang mencoreng citra pelayanan di kawasan olahraga tersebut.
"Kami akan menelusuri informasi itu dan menghubungi operator ojol agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Asep.
Selain itu, manajemen GBK juga akan memeriksa petugas keamanan yang bertugas saat kejadian.
Asep memastikan akan ada sanksi tegas bagi pihak vendor sekuriti jika terbukti lalai atau mengabaikan aduan pengunjung.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





