Terobos Lampu Merah di Menteng, Mahasiswa Asal Bogor Tewas Usai Tabrak Motor Listrik

AKURAT JAKARTA – Kecelakaan maut menimpa seorang mahasiswa asal Bogor berinisial DM (21) dilaporkan tewas.
Korban tewas di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/2) dini hari pukul 01.20 WIB.
Kecelakaan tragis ini dipicu oleh pengendara motor listrik yang nekat menerobos lampu merah di persimpangan jalan tersebut.
Kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor listrik dengan nomor polisi B 4485 SWF yang dikendarai pria berinisial DF melaju dari arah utara. Setibanya di perempatan Menteng, DF berniat belok ke arah kanan.
Namun, alih-alih berhenti mengikuti rambu, DF diduga mengabaikan lampu lalu lintas yang saat itu masih berwarna merah.
"Pengendara motor listrik ini dari arah utara hendak belok kanan, tapi yang bersangkutan menerobos lampu merah," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Setyo Ary, Rabu (25/2).
Di saat bersamaan, korban DM yang mengendarai motor Yamaha bernopol B 4981 SPR melaju dari arah selatan. Karena merasa lampu lalu lintas di jalurnya sudah hijau, DM memacu kendaraannya sesuai prosedur.
Kaget dengan munculnya motor listrik dari arah berlawanan, tabrakan hebat pun tak terhindarkan. Akibat benturan keras tersebut, tubuh DM terpental jauh dari kendaraannya hingga menghantam aspal.
Meski sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan sesaat setelah jatuh, kondisi luka yang dialami DM ternyata sangat parah.
Mahasiswa tersebut dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian sebelum sempat mendapatkan perawatan medis intensif.
"Jasad korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan lebih lanjut," tambah Setyo.
Pihak Kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terkait detail kejadian. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara pengendara motor listrik terancam pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran rambu yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi para pengendara, terutama di jam-jam rawan dini hari, untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









