Kemenhut Cabut Izin 750 Ribu Hektare Hutan Imbas Gelondongan Kayu yang Terseret Banjir

AKURAT JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tambahan yang mencakup area seluas kurang lebih 750 ribu hektare (ha).
Keputusan tegas ini diambil menyusul evaluasi kinerja yang buruk, dengan fokus khusus pada wilayah yang terdampak parah oleh banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan penertiban sektor kehutanan.
Baca Juga: PSSI Kerucutkan Calon Pelatih Timnas, Giovanni van Bronckhorst atau John Herdman?
"Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir," tutur Raja Juli Antoni dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Jumat seperti dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Kemenhut telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 ha pada Februari 2025, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menhut juga mengumumkan kebijakan baru yang lebih ketat, yakni memberlakukan moratorium izin baru PBPH pada Hutan Alam dan Hutan Tanaman.
Baca Juga: Gerak Cepat PT Suri Nusantara Jaya Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Bencana Sumatera
Kebijakan ini bertujuan untuk menahan laju eksploitasi dan memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara bertanggung jawab.
Terkait dengan banyaknya temuan gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Kemenhut memastikan akan melakukan investigasi dan evaluasi mendalam.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum guna menindak tegas praktik ilegal yang mungkin terjadi.
Untuk merespons keingintahuan publik mengenai asal-usul material kayu yang terseret banjir, Menhut menjelaskan bahwa Kemenhut memanfaatkan teknologi canggih.
"Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut" imbuhnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







