Kemenhut Cabut Izin 750 Ribu Hektare Hutan Imbas Gelondongan Kayu yang Terseret Banjir

AKURAT JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tambahan yang mencakup area seluas kurang lebih 750 ribu hektare (ha).
Keputusan tegas ini diambil menyusul evaluasi kinerja yang buruk, dengan fokus khusus pada wilayah yang terdampak parah oleh banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan penertiban sektor kehutanan.
Baca Juga: PSSI Kerucutkan Calon Pelatih Timnas, Giovanni van Bronckhorst atau John Herdman?
"Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir," tutur Raja Juli Antoni dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Jumat seperti dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Kemenhut telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 ha pada Februari 2025, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menhut juga mengumumkan kebijakan baru yang lebih ketat, yakni memberlakukan moratorium izin baru PBPH pada Hutan Alam dan Hutan Tanaman.
Baca Juga: Gerak Cepat PT Suri Nusantara Jaya Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Bencana Sumatera
Kebijakan ini bertujuan untuk menahan laju eksploitasi dan memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara bertanggung jawab.
Terkait dengan banyaknya temuan gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Kemenhut memastikan akan melakukan investigasi dan evaluasi mendalam.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum guna menindak tegas praktik ilegal yang mungkin terjadi.
Untuk merespons keingintahuan publik mengenai asal-usul material kayu yang terseret banjir, Menhut menjelaskan bahwa Kemenhut memanfaatkan teknologi canggih.
"Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut" imbuhnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






