Kemenhut Cabut Izin 750 Ribu Hektare Hutan Imbas Gelondongan Kayu yang Terseret Banjir

AKURAT JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tambahan yang mencakup area seluas kurang lebih 750 ribu hektare (ha).
Keputusan tegas ini diambil menyusul evaluasi kinerja yang buruk, dengan fokus khusus pada wilayah yang terdampak parah oleh banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan penertiban sektor kehutanan.
Baca Juga: PSSI Kerucutkan Calon Pelatih Timnas, Giovanni van Bronckhorst atau John Herdman?
"Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir," tutur Raja Juli Antoni dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Jumat seperti dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Kemenhut telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 ha pada Februari 2025, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menhut juga mengumumkan kebijakan baru yang lebih ketat, yakni memberlakukan moratorium izin baru PBPH pada Hutan Alam dan Hutan Tanaman.
Baca Juga: Gerak Cepat PT Suri Nusantara Jaya Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Bencana Sumatera
Kebijakan ini bertujuan untuk menahan laju eksploitasi dan memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara bertanggung jawab.
Terkait dengan banyaknya temuan gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Kemenhut memastikan akan melakukan investigasi dan evaluasi mendalam.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum guna menindak tegas praktik ilegal yang mungkin terjadi.
Untuk merespons keingintahuan publik mengenai asal-usul material kayu yang terseret banjir, Menhut menjelaskan bahwa Kemenhut memanfaatkan teknologi canggih.
"Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut" imbuhnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





