Jakarta

Korban Jiwa Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Utara Terus Bertambah, Kini Paling Banyak di Tapsel

Titania Isnaenin | 28 November 2025, 21:14 WIB
Korban Jiwa Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Utara Terus Bertambah, Kini Paling Banyak di Tapsel

 

AKURAT JAKARTA - Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Utara telah menimbulkan korban jiwa yang masif.

Hingga Kamis 27 November 2025, Dinas Kominfo Provinsi Sumut mencatat bencana di wilayah Sumut telah memakan sebanyak 48 korban jiwa dan 88 warga dinyatakan hilang.

Selain itu, terdapat 81 warga mengalami luka-luka dan 1.168 warga terpaksa mengungsi.

Baca Juga: Imbas Banjir dan Longsor Meluas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Adapun menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 4 orang dilaporkan meninggal dunia di Humbang Hasundutan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut menunjukkan 13 kabupaten/kota di Sumut mengalami bencana alam, antara lain:

1. Langkat

2. Tapanuli Tengah

3. Sibolga

4. Mandailing Natal

5. Tapanuli Selatan

Baca Juga: Sebelum Hilang Kontak, Wali Kota Sibolga Sempat Kirim Pesan WA

6. Tapanuli Utara

7. Padangsidempuan

9. Pakpak Bharat

10. Nias Selatan

11. Humbang Hasundutan

12. Binjai

13. Medan

14. Deli Serdang

Baca Juga: Alibi Curah Hujan Ekstrem, Walhi Sebut Kerusakan Hutan Batang Toru Jadi Pemicu Utama Bencana

Korban tewas terbanyak tercatat di Tapanuli Selatan (17 orang), diikuti Tapanuli Utara (9 orang), Sibolga (8 orang), dan Tapanuli Tengah (4 orang).

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang tewas dan masih dalam pencarian.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumut bersama pemerintah pusat, TNI, dan Polri akan terus berupaya melakukan pencarian semaksimal mungkin.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan meninggalkan lokasi-lokasi rawan longsor dan banjir bandang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.