3 Karyawati Diduga Dilecehkan Atasan, Serikat Pekerja Gelar Demo Depan Kantor Transjakarta, Curiga Ada Oknum yang Melindungi Pelaku

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 3 karyawan perempuan di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga mengalami pelecehan seksual oleh atasannya.
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi di depan Kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).
Salah satu tuntutan aksi yaitu meminta manajemen memberikan sanksi hukum kepada karyawan Transjakarta yang melakukan kekerasan seksual kepada anak buahnya.
Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, mengungkapkan bahwa 2 pelaku tersebut merupakan atasan dari korban.
"Yang pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Dimana ada 3 anggota kami yang dilecehkan oleh 2 pelaku. Yang mana pelaku ini adalah seorang atasan. Atasan atau leader daripada korban," ujar Indra.
Ia menuturkan, kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, sudah kurang lebih 6 bulan kasus ini bergulir. Namun, sampai saat ini belum ada hukuman kepada pelaku.
"Tidak ada punishment yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku yaitu PKB, perjanjian kerja bersama, dan juga undang-undang yang berada di NKRI," tuturnya.
Ia juga menuturkan, 2 hari yang lalu berturut-turut, pihaknya telah bermediasi dengan manajemen. Tetapi, apa yang dituntut itu tidak ada yang disepakati.
"Bahkan pihak manajemen juga tidak berani untuk mengambil sikap tegas kepada pelaku. Bahkan terakhir kita, kemarin malam, itu kita diinformasikan pelaku hanya diberikan SP 2," tukasnya.
Indra pun menyampaikan, hal ini tidak sesuai dengan harapan mereka dan meminta manajemen untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Ini tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan. Dan kita pertanyakan kembali. Keseriusan daripada manajemen untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya," tutur Indra.
Indra menduga, ada oknum petinggi Transjakarta yang melindungi dua terduga pelaku tersebut.
"Kita menduga, ada oknum atasan yang melindungi daripada 2 pelaku tersebut," sambungnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





