3 Karyawati Diduga Dilecehkan Atasan, Serikat Pekerja Gelar Demo Depan Kantor Transjakarta, Curiga Ada Oknum yang Melindungi Pelaku

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 3 karyawan perempuan di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga mengalami pelecehan seksual oleh atasannya.
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi di depan Kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).
Salah satu tuntutan aksi yaitu meminta manajemen memberikan sanksi hukum kepada karyawan Transjakarta yang melakukan kekerasan seksual kepada anak buahnya.
Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, mengungkapkan bahwa 2 pelaku tersebut merupakan atasan dari korban.
"Yang pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Dimana ada 3 anggota kami yang dilecehkan oleh 2 pelaku. Yang mana pelaku ini adalah seorang atasan. Atasan atau leader daripada korban," ujar Indra.
Ia menuturkan, kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, sudah kurang lebih 6 bulan kasus ini bergulir. Namun, sampai saat ini belum ada hukuman kepada pelaku.
"Tidak ada punishment yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku yaitu PKB, perjanjian kerja bersama, dan juga undang-undang yang berada di NKRI," tuturnya.
Ia juga menuturkan, 2 hari yang lalu berturut-turut, pihaknya telah bermediasi dengan manajemen. Tetapi, apa yang dituntut itu tidak ada yang disepakati.
"Bahkan pihak manajemen juga tidak berani untuk mengambil sikap tegas kepada pelaku. Bahkan terakhir kita, kemarin malam, itu kita diinformasikan pelaku hanya diberikan SP 2," tukasnya.
Indra pun menyampaikan, hal ini tidak sesuai dengan harapan mereka dan meminta manajemen untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Ini tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan. Dan kita pertanyakan kembali. Keseriusan daripada manajemen untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya," tutur Indra.
Indra menduga, ada oknum petinggi Transjakarta yang melindungi dua terduga pelaku tersebut.
"Kita menduga, ada oknum atasan yang melindungi daripada 2 pelaku tersebut," sambungnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






