Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE Rp 10 Miliar, Direktur Mecimapro Resmi Ditahan Polisi

AKURAT JAKARTA—Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
FDM diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi yang berkaitan dengan konser girlband K-Pop, TWICE, yang digelar di Jakarta pada 23 Desember 2023.
Korban dalam kasus ini adalah PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), yang melaporkan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Zikir Jadi Terapi Sufistik Berbasis Afeksi yang Relevan dengan Isu Kesehatan Mental Gen Z
Janji Keuntungan 23 Persen Jadi Modus
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE.
"Korban menjalin kerja sama pembiayaan dalam hal penyelenggaraan konser musik pop Korea TWICE di Jakarta. Keuntungan yang ditawarkan oleh terlapor kepada pelapor (korban) adalah 23 persen," kata Reonald di Jakarta, Jumat (31/10).
Tertarik dengan janji keuntungan tersebut, PT MIB menyerahkan dana investasi sebesar Rp10 miliar kepada FDM.
Namun, hingga saat laporan dibuat, modal dan keuntungan yang dijanjikan tersebut tak kunjung diberikan.
FDM Resmi Ditahan dan Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan menahan FDM. Penahanan tersangka terhitung sejak 9 September 2025 dan telah diperpanjang hingga 7 November 2025.
"Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," tegas Reonald.
Laporan Polisi kasus ini teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang dilaporkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) pada 10 Januari 2025.
Konser TWICE 5Th "World Tour Ready To Be" sendiri telah sukses digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





