Jakarta

Tangkapan Jumbo 22 Kilogram Sabu dari Tangan WN Pakistan, Barang Masuk dari Aceh

Ainun Kusumaningrum | 24 September 2025, 18:57 WIB
Tangkapan Jumbo 22 Kilogram Sabu dari Tangan WN Pakistan, Barang Masuk dari Aceh

AKURAT JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan ini, polisi menyita total 22 kilogram sabu di dua lokasi berbeda.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa HU diamankan di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba di Depok, Sita 1,2 Kg Sabu

Di lokasi pertama, polisi menyita 3 kilogram sabu, dua ponsel, dan sebuah kartu kamar hotel.

"Kami berhasil mengamankan satu orang WNA Pakistan inisial HU di dua TKP berbeda di Jakarta Utara," ujar Ade, Rabu (24/9/2025).

Setelah itu, tim melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di kamar hotel tersebut, polisi menemukan dua koper besar berisi sabu seberat 19 kilogram.

Baca Juga: Hujan Badai Bisa Rusak Barang Elektronik, Ini Daftar Perangkat yang Wajib Dicabut

"Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita," kata Ade.

Diduga, sabu tersebut berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.