Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Oplos Minyak Mentah Pertalite Jadi Pertamax

AKURAT JAKARTA - Kejagung resmi menetapkan sebanyak tujuh tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Selasa (25/2).
Para tersangka yang juga melibatkan Dirut Pertamina Patra Niaga tersebut telah melakukan tindak kecurangan berupa mengoplos minyak Ron 90 Pertalite menjadi Ron 92 Pertamax.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.
Baca Juga: Viral Mie Gacoan Disegel Satpol PP Karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
Dimana tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh ketujuh tersangka ditaksir telah merugikan negara senilai Rp193,7 triliun.
"BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur, kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, pada Senin (24/02) malam.
Atas perbuatan tersebut, ketujuh tersangka yang berhasil diamankan dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo.
Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Turut Hadir Dalam Peluncuran, Benarkah Kaesang Pangarep Masuk Daftar Pengurus BPI Danantara ?
Adapun nama-nama ketujuh tersangka korupsi adalah sebagai berikut:
1. RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
4. AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Lantas, Bagaimana kualitas BBM yang dijual ke Masyarakat?
Menjawab dugaan adanya pengoplosan BBM Pertalite menjadi Pertamax tersebut, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa Pertamax atau RONN 92 yang dijual di masyarakat bukanlah hasil BBM oplosan.
"Bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing. RON 92 Pertamax, RON 90 adalah Pertalite," kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso
Fadjar kemudian menegaskan bahwa praktik korupsi yang menjadi fokus dari Kejagung adalah persoalan mengenai impor RON 90 yang seharusnya RON 92.
"Jadi bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar yang tersebar sehingga ada misinformasi di situ," ucap Fadjar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





