Jakarta

Staf UIN Alauddin Mendadak Meninggal Usai Namanya Disebut Dalam Kasus Produksi Uang Palsu, Polisi Pastikan Bukan Tersangka

Titania Isnaenin | 24 Desember 2024, 10:34 WIB
Staf UIN Alauddin Mendadak Meninggal Usai Namanya Disebut Dalam Kasus Produksi Uang Palsu, Polisi Pastikan Bukan Tersangka

 

AKURAT JAKARTA - Seorang terduga pelaku sindikat uang palsu yang diproduksi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dikabarkan meninggal dunia usai namanya dicatut sebagai salah satu tersangka praktik produksi Upal.

Tersangka M yang merupakan staf UIN Alauddin Makassar dikabarkan meninggal dunia karena syok dan mengalami serangan jantung pada Jumat (6/12).

Kabar tersebut lantas dibenarkan oleh Kapolres Gowa, AKBP Ronald Simanjuntak yang memutuskan untuk tak melibatkan M dalam proses penyelidikan karena meninggal dunia.

“M yang bersangkutan sudah meninggal dunia sebelum kami melakukan penyelidikan. Kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan terhadap yang sudah meninggal,” katanya pada Senin, (23/12).

Meninggalnya tersangka M jelas masih meninggalkan jejak kontroversial dari sindikat uang palsu yang diproduksi dan diedarkan oleh UIN Alauddin Makassar.

Pasalnya, M belum sempat diperiksa oleh pihak kepolisian namun penyelidikan harus ditutup karena meninggalnya terduga pelaku.

Baca Juga: BI Kecolongan! Uang Palsu Cetakan UIN Alauddin Makassar Tak Terdeteksi di ATM

17 Tersangka Ditangkap

Sebelumnya, Kepolisian daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan 17 tersangka  kasus produksi dan peredaran uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Sulsel telah mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 emisi tahun 2016.

Serta 234 lembar pecahan Rp100.000 yang belum terpotong. 

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sebanyak 17 tersangka di antaranya AI, S, dan ASS, yang sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga sampai saat ini, polisi tengah mempelajari peran masing-masing pelaku dalam sindikat produksi dan pengedaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Dan melakukan pengejaran terhadap 3 DPO yang belum ditangkap dengan mengirimkan surat ke pihak imigrasi untuk pencegahan tersangka kabur ke luar negeri.

"DPO masih dalam pengejaran kami dan kemudian sudah kami layangkan surat pencegahan ke imigrasi," katanya lagi.

Jadi Kritik Masyarakat

Dalam unggahan media sosial, publik menanyakan peran M dalam sindikat uang palsu tersebut.

Banyak dari masyarakat yang kemudian meminta kepada pihak berwenang untuk tetap melanjutkan penyelidikan terhadap tersangka.

Publik menduga bahwa M adalah saksi kunci terhadap aksi sindikat produksi uang palsu.

"Meninggal tiba-tiba dalam sebuah kasus, jelas bukan sekadar meninggal Yang perlu dicari, apa penyebab meninggal? Dibunuh? Dibunuh pakai apa? Diracun? Dicekik? Disiksa? Apa motif pembunuhannya? Biasanya yang meninggal tiba2 adalah "saksi kunci" atau orang yang tahu rekam jejak orang yang statusnya lebih besar?" tulis akun X @JhonSitorus_18.

Update, Polisi Pastikan M Bukan Tersangka

Gemparnya sosok M yang disebut terlibat dalam aksi produksi dan pengedaran uang palsu di Makassar.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan bahwa M dipastikan bukan salah satu tersangka meski namanya disebut oleh seorang tahanan.

"Yang meninggal itu bukan tersangka produksi maupun peredaran uang palsu,” dikutip dari video Youtube Kompas TV.

Menurutnya, usai ditudingnya M sebagai salah satu sindikat uang palsu.

Polisi justru tidak memiliki bukti yang cukup untuk mengaitkan almarhum dengan produksi uang palsu tersebut.

"Informasi itu kami dapatkan di kampus, namun kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut," bebernya lagi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.