Jakarta

Korban Kasus Pelecehan Seksual Agus, Pemuda Penyandang Disabilitas Tunadaksa Bertambah 10 Orang

Titania Isnaenin | 4 Desember 2024, 21:44 WIB
Korban Kasus Pelecehan Seksual Agus, Pemuda Penyandang Disabilitas Tunadaksa Bertambah 10 Orang

 

AKURAT JAKARTA - Kasus pelecehan yang menyeret nama Iwas alias Agus Buntung, pemuda penyandang disabilitas yang ditetapkan jadi tersangka perkosaan kini terus berkembang.

Menurut hasil penyelidikan, sebanyak 10 korban diduga telah menjadi korban pelecehan oleh Agus yang kini diketahui sebagai sosok penyandang disabilitas tunadaksa.

Beberapa informasi mengungkapkan bahwa total korban yang mendapat pelecehan dari Agus kini terus bertambah, bahkan diisukan mencapai 19 orang.

Adapun kabarnya, aksi tersebut telah dilakukan oleh tersangka sejak April 2022.

Salah satu pendamping korban pelecehan yakni Andre Safutra menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut atas laporan dari para korban.

Tak bertindak sendiri, ia bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak Lombok Barat, mendalami kasus Agus Buntung mengingat lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Bertahap, Cek Apakah Anda Penerima PKH Desember 2024, Bisa Dapat Bantuan Rp900 Ribu Hingga Rp2 Juta Per Tahun Untuk Siswa SD-SMA

"Kasus ini sedang kami telusuri lebih lanjut dengan UPTD PPA Lombok Barat karena lokasi kejadian berada di wilayah itu," ungkapnya, Selasa (3/12).

Namun sejauh ini, tim advokasi baru melakukan pendampingan terhadap 10 orang korban.

Sementara 9 korban lainnya masih didalami terkait identitas dan kronologis kejadian.

"Hingga kini, kami mendampingi 10 korban yang kasusnya telah disampaikan ke Polda NTB dan Mabes Polri," tambahnya lagi.

Alami Trauma, Para Korban Dapat Pendampingan Psikolog

Disisi lain, korban pelecehan yang dilakukan oleh Agus Buntung alias Iwas tengah menjalani pendampingan dan konseling ketat untuk pemulihan trauma dari tim advokasi serta HIMPSI.

Ini karena, menurut keterangan dari pendamping korban Andre Safutra, dua diantara 10 korban yang melaporkan adalah anak usia dibawah umur.

Yang terjadi sekitar bulan Februari atau Maret 2024 dan baru terungkap dari laporan orang tua.

Baca Juga: Sambangi Kemensos RI, Agus Salim Ditegur Saifullah Yusuf: Ini Donasi Awalnya Untuk Pengobatan, Ya Harus Dikembalikan Kesana Semua

"Ada korban lain yang baru terungkap dari laporan orang tuanya, kami sedang mengatur waktu untuk pengambilan keterangannya," ujar Andre.

Meski pendampingan telah berhasil dihimpun tim advokasi, Ade Lativa salah satu pendamping korban MAP mengungkap bahwa para korban belum berani untuk muncul secara terbuka dihadapan publik lantaran trauma yang mereka alami.

”Korban belum berani muncul ke publik, karena mereka masih trauma. Kondisi mentalnya masih terguncang,” ungkap Ade Lativa.

Agus Ditahan

Atas bertambahnya para korban atas dugaan kasus pencabulan, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkap bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka Agus Buntung.

Dimana pada saat itu masa penahanan Agus dilakukan sejak 14 November sudah berakhir 3 Desember kemarin.

Baca Juga: Lontarkan Hinaan ke Penjual Asongan Es Teh, Gus Miftah Langsung Ditegur Istana

Hingga kini, Agus Buntung alias Iwas masih berstatus sebagai tahanan kota.

”Betul, tadi (kemarin) penyidik sudah mengantarkan suratnya,” jelas dia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.