Korban Kasus Pelecehan Seksual Agus, Pemuda Penyandang Disabilitas Tunadaksa Bertambah 10 Orang

AKURAT JAKARTA - Kasus pelecehan yang menyeret nama Iwas alias Agus Buntung, pemuda penyandang disabilitas yang ditetapkan jadi tersangka perkosaan kini terus berkembang.
Menurut hasil penyelidikan, sebanyak 10 korban diduga telah menjadi korban pelecehan oleh Agus yang kini diketahui sebagai sosok penyandang disabilitas tunadaksa.
Beberapa informasi mengungkapkan bahwa total korban yang mendapat pelecehan dari Agus kini terus bertambah, bahkan diisukan mencapai 19 orang.
Adapun kabarnya, aksi tersebut telah dilakukan oleh tersangka sejak April 2022.
Salah satu pendamping korban pelecehan yakni Andre Safutra menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut atas laporan dari para korban.
Tak bertindak sendiri, ia bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak Lombok Barat, mendalami kasus Agus Buntung mengingat lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.
"Kasus ini sedang kami telusuri lebih lanjut dengan UPTD PPA Lombok Barat karena lokasi kejadian berada di wilayah itu," ungkapnya, Selasa (3/12).
Namun sejauh ini, tim advokasi baru melakukan pendampingan terhadap 10 orang korban.
Sementara 9 korban lainnya masih didalami terkait identitas dan kronologis kejadian.
"Hingga kini, kami mendampingi 10 korban yang kasusnya telah disampaikan ke Polda NTB dan Mabes Polri," tambahnya lagi.
Alami Trauma, Para Korban Dapat Pendampingan Psikolog
Disisi lain, korban pelecehan yang dilakukan oleh Agus Buntung alias Iwas tengah menjalani pendampingan dan konseling ketat untuk pemulihan trauma dari tim advokasi serta HIMPSI.
Ini karena, menurut keterangan dari pendamping korban Andre Safutra, dua diantara 10 korban yang melaporkan adalah anak usia dibawah umur.
Yang terjadi sekitar bulan Februari atau Maret 2024 dan baru terungkap dari laporan orang tua.
"Ada korban lain yang baru terungkap dari laporan orang tuanya, kami sedang mengatur waktu untuk pengambilan keterangannya," ujar Andre.
Meski pendampingan telah berhasil dihimpun tim advokasi, Ade Lativa salah satu pendamping korban MAP mengungkap bahwa para korban belum berani untuk muncul secara terbuka dihadapan publik lantaran trauma yang mereka alami.
”Korban belum berani muncul ke publik, karena mereka masih trauma. Kondisi mentalnya masih terguncang,” ungkap Ade Lativa.
Agus Ditahan
Atas bertambahnya para korban atas dugaan kasus pencabulan, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkap bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka Agus Buntung.
Dimana pada saat itu masa penahanan Agus dilakukan sejak 14 November sudah berakhir 3 Desember kemarin.
Baca Juga: Lontarkan Hinaan ke Penjual Asongan Es Teh, Gus Miftah Langsung Ditegur Istana
Hingga kini, Agus Buntung alias Iwas masih berstatus sebagai tahanan kota.
”Betul, tadi (kemarin) penyidik sudah mengantarkan suratnya,” jelas dia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







