97 Ribu Anggota TNI dan Polri Terlibat dalam Judi Online, Panglima TNI: Kita Tindak Tegas!

AKURAT JAKARTA - Baru-baru ini data Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang menunjukkan bahwa sebanyak 97.000 anggota TNI dan Polri menjadi pemain judi online.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerangkan akan tetap menindak tegas semua anggota TNI yang terlibat dalam judi online.
Jenderal Agus juga menjelaskan bahwa ada hukuman yang menanti bagi oknum TNI yang terlibat dalam judi online tersebut.
"Kita tindak tegas, kita beri punishment. Kita ada punishment," tegas Agus.
Pemberian sanksi kepada anggota TNI yang terlibat dalam judi online tersebut akan mengacu pada peratuan yang berlaku.
Sehingga Agus belum bisa memastikan apakah ada tindakan pemecatan atau tidak.
"Kita lihat itunyalah (aturan dan kasusnya), kan ada prosesnya," ungkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebelumnya telah membeberkan jumlah pemain judi online di Indonesia.
Dalam keterangan yang diberikan, angka pemain judi online di Indonesia sudah mencapai jutaan orang.
“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," ujar Budi Gunawan, dikutip dari siaran pers Komdigi.
Menurut data, pemain judi online di Indonesia sudah mencapai sekitar 8,8 juta orang.
Dimana dari kalangan pegawai swasta berjumlah 1,9 juta orang.
Sedangkan anggota TNI dan Polri yang terlibat judi online mencapai 97.000 orang.
Lalu 80.000 pemain judi online berasal dari anak-anak di bawah umur dengan usia kurang dari 10 tahun. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









