Jakarta

Kecelakaan Maut Motor Ditabrak Honda Jazz di Jalan Sukabumi-Bogor, 2 Orang Tewas

Ainun Kusumaningrum | 3 Oktober 2024, 11:54 WIB
Kecelakaan Maut Motor Ditabrak Honda Jazz di Jalan Sukabumi-Bogor, 2 Orang Tewas

AKURAT JAKARTA  - Kecelakaan Maut Motor Ditabrak Honda Jazz di Jalan Sukabumi-Bogor, 2 Orang Tewas

Kecelakaan maut tepatnya terjadi di jalan nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya Kampung Selakopi, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/10).

Korban dalam kecelakaan ini dua orang tewas yakni berinisial HA (29) pengemudi motor Satria FU serta AGS (25) penumpangnya.

Baca Juga: Rombongan Kapolres Boyolali Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, Dua Orang Dinyatakan Tewas

Kedua korban warga Kampung Cisande Hilir, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Kronologi kecelakaan maut berawal ketika mobil Honda Jazz yang dikemudikan MRR serta sepeda motor korban melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.

Adapun posisi sepeda motor berada di depan mobil.

Baca Juga: Berikut Identitas Ajudan dan Sopir Kapolres Boyolali yang Tewas Kecelakaan Maut di Tol Batang

Saat melintasi di jalan lurus tepatnya di Kampung Selakopi, diduga pengendara mobil terlalu dalam menginjak gas sehingga laju kendaraan bertambah dan menabrak sepeda motor yang ada di depannya.

Usai menabrak sepeda motor, sopir kehilangan kendali kemudian membanting kemudi ke bagian kiri jalan dan menabrak pengisian bahan bakar eceran serta warung dan pagar rumah.

Akibatnya pengendara dan penumpang sepeda motor tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga: BERIKUT Daftar Event Jakarta di JIExpo Kemayoran Selama Oktober 2024: Art Jakarta hingga Synchronize Festival

Sementara pengendara mobil Honda Jazz dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk menjalani menjalani pengobatan.

Sopir Honda Jazz pun belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani pengobatan terhadap lukanya di bagian wajah.

Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Sukabumi menyelidiki kasus kecelakaan maut tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi IPDA M Yanuar Fajar membenarkan kejadian tersebut. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.