Pelaku Pencurian Tas di Gambir Jakarta Pusat Terancam Hukuman Mati

AKURAT JAKARTA - Pelaku pencurian dan juga tindak kekerasan yang mengakibatkan korban tewas di daerah Gambir, Jakarta Pusat kini terancam hukuman mati.
Tindak kriminal yang menewaskan korban berinisial KRA di Jalan KH. Hasyim Ashari itu.
Terjerat sanksi pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun sesuai dengan pasal 365 KUHP ayat 4.
Baca Juga: Persiapan Demo Besar-besaran, Dua Ribu Personel Gabungan Siap Mengamankan Gedung DPR RI
"Bisa dikenakan sanksi pidana mati atau pidana seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun sesuai pasal 365 KUHP ayat 4," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah dikutip dari ANTARA, Kamis (22/8).
Hingga sampai saat ini, tindak pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa masih diusut oleh pihak kepolisian.
Chandra mengungkap akan menggali motif serta olah TKP atas tewasnya korban KRA.
Adapun dalam pemberitaan sebelumnya, kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (1/8) lalu tepat pada pukul 04.00 WIB menewaskan korban berinisial KRA.
Pada saat itu, KRA yang berboncengan dengan kekasihnya berinisial ED tengah melakukan perjalanan dari Pulo Gadung, Jakarta Timur menuju Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat ditengah perjalanan, KRA dan ED sempat berpapasan dengan pelaku SNA (21) dan APR (27) di lampuh merah Harmoni.
Tanpa menaruh rasa curiga, korban dan kekasihnya melanjutkan perjalanan dan melintasi jalan KH. Hasyim Ashari.
Namun tiba-tiba dari arah sebelah kiri, pelaku mengampiri motor korban dan langsung menarik tas selempang warna hitam milik KRA.
"Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas selempang warna hitam milik KRA yang digantung di bahu kirinya. Terjadi tarik menarik yang menyebabkan sepeda motor yang dikendarai saksi ED dan korban oleng dan terjatuh," jelas Chandra.
Baca Juga: Peringatan Darurat Banyak Digaungkan Rakyat Indonesia, Apa yang Darurat?
Sempat mengalami insiden tarik menarik tas, KRA akhirnya terjatuh dan mengalami luka serius.
KRA mengeluarkan darah dari mulut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Korban juga sempat ditolong oleh warga dan dievakuasi ke Rumah Sakit Sumber Waras.
Namun nahas tidak lama sampai di rumah sakit nyawa KRA tidak tertolong. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









