Waspada! Bocah 13 Tahun di Depok Jadi Korban Begal Motor Dengan Modus Pelaku Tabrak Lari

AKURAT JAKARTA - Modus pencurian sepeda motor dengan menuduh sebagai pelaku tabrak lari memakan korban bocah 13 tahun.
Insiden tersebut terjadi di Jalan H Imang, Kalimulya, Depok dengan korban berinisial FP pada Senin (19/8) sekitar pukul 15.45 WIB.
Kejadian ini berawal ketika korban berboncengan bersama saksi AP (12) sedang melintas di Jalan Taman Makam Pahlawan.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Tas di Gambir Jakarta Pusat Terancam Hukuman Mati
Namun kemudian bocah laki-laki itu dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal.
"Tiba-tiba dipepet dan disuruh berhenti oleh dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono dalam keterangannya.
Selanjutnya dua pelaku langsung menuduh korban telah menyerempet keponakannya dan meminta pertanggungjawaban.
Pelaku lalu meminta korban untuk ke rumah salah satu pelaku sedangkan AP diminta menunggu.
"Kemudian, kedua pelaku tersebut menuduh korban telah menyerempet keponakannya yang mengakibatkan luka-luka dan korban harus bertanggung jawab. Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya, sedangkan saksi disuruh menunggu di lokasi," terangnya.
Korban diajak berkeliling oleh pelaku lalu berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) Jl H Imang, Kalimulya. Saat itu, korban dipaksa turun dan motor dibawa pelaku.
"Korban kemudian diajak muter muter oleh pelaku dan sesampainya di tempat sepi (TKP). Korban disuruh turun dan motor langsung dibawa kabur," tuturnya.
Korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Scoopy berpelat B-3082-ETD dan kasus pencurian sedang diselidiki polisi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








