Ramai Isu Bullying Dilingkungan PPDS, Dokter Ini Beri Penjelasan Efek Makan Nasi Padang 5 Bungkus Bagi Tubuh

AKURAT JAKARTA - Kasus dugaan bullying yang dilakukan di lingkungan PPDS masih belum usai.
Setelah adanya kasus kematian dokter residen Aulia Risma Lestari.
Banyak kasus dugaan senioritas yang dilakukan pada saat menjalani pendidikan di Kedokteran yang dikirim secara anonim.
Seperti yang diunggah dalam akun media sosial Instagram dokter @alvin.sa.putra.
Ia menjelaskan efek bagi tubuh jika mengonsumsi nasi padang sebanyak 5 bungkus sekaligus.
Namun sebelumnya, ia terlihat mengunggah sebuah foto nasi padang yang ia sebut didapat dari salah satu residen yang mengirimkan bukti tindakan senioritas yang mencatut nama Prathita Amanda Aryani.
Baca Juga: Semakin Ngawur, Netizen Kaget Ada Dokter Residen Diminta Cuci Pakaian Dalam Senior
"Berkaitan dengan kasus viral xixi. Mungkin aku setor foto 5 nasi padangnya ya, dokumentasi valid sebagai bukti ada videonya lagi ya owo. Dan masih banyak lagi (selain) naspad" tulisnya dikutip pada Minggu (18/8).
Tak hanya beberkan foto nasi padang, akun instagram dokter tersebut juga membagikan pesan teks dari seseorang yang diduga korban senioritas atas nama dokter PAA.
"Pipi aku sampe bengkak, merah2"
"Hypernatremi nya kerasa sampe ubun2" tulis tangkapn layar pesan singkat WhatsApp yang diunggah akun tersebut.
Menanggapi efek nasi padang tersebut, dokter Alvin memberikan edukasi mengenai dampaknya bagi tubuh.
"Makan 1 bungkus aja tuh sederhana, udah mayan begah kalau 5, bisa mampet mendadak itu perforasi gaster. Selain itu, kita tau naspad banjir beberapa macam kuah. Itu kadar garemnya berapa? " tulisnya.
Dibawah penjelasan itu, ia menambahkan bahwa maksimal konsumsi garam adalah satu sendok teh per hari.
"Adapun anjuran konsumsi garam yang dijelaskan dalam permenkes nomor 30 Tahun 2013 adalah tidak lebih dari 2000 miligram (setara dengan 1 sendok teh) per orang per hari."
"Maksimal itu konsumsi garam 1 sdt kalau udah keudek semua bumbu-bumbu duniawi ya gak bisa ditakar gak si" tambahnya lagi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









