Jakarta

Kumat Lagi, Saipul Jamil Diduga Lecehkan Laki-laki Lewat Video Call Instagram

Titania Isnaenin | 2 Agustus 2024, 22:51 WIB
Kumat Lagi, Saipul Jamil Diduga Lecehkan Laki-laki Lewat Video Call Instagram

AKURAT JAKARTA - Lagi viral, artis Saipul Jamil diduga lakukan tindakan ekshibionisme melalui video call Instagram.

Dugaan itu muncul usai korban melakukan pelaporan ke akun media sosial X @Dhemit_is_back yang diunggah oleh @HushWatchID melalui messanger mengenai dugaan pelecehan seksual.

Dikutip dari media sosial tersebut, korban mengaku menerima video call dari artis bernama Saipul Jamil, dari Instagramnya yang bercentang biru.

Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Kemacetan, Sebuah Sekolah Swasta di Surabaya Diminta Bayar Iuran Jalan ke RW Sebesar 140 juta

Awal mula, korban mengaku mengobrol biasa dengan sang artis.

Hingga tiba-tiba mantan suami dari Dewi Persik itu meminta korban untuk membisukan panggilan.

"Intinya si Ipul ini minta video call korban. Awalnya ngobrol, tapi sama si Ipul ini, korban disuruh ngobrolnya di mute. Jadi kayak hening aja gitu," kata akun Hush Watch ID dikutip pada Jumat (2/8).

Baca Juga: Kepala Sekolah Wensen School Milik Meita Irianty Tolak Buka CCTV, Dugaan Korban Penganiayaan Bertambah?

Tanpa menaruh rasa curiga apapun, korban justru kaget karena ia mendapatkan pelecehan dari Saipul Jamil.

Pelecehan tersebut berupa tindakan ekshibionisme dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban yang juga merupakan seorang laki-laki.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (26/7) lalu sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Juga: Merasa Sakit Hati Terus Ditanya 'Kapan Nikah', Pria di Tapanuli Selatan Tega Bunuh Tetangganya Sendiri

Menurut keterangan akun media sosial @HushWatchID, korban baru membuat laporan kepihak kepolisian usai minta dibantu dinaikan kasusnya ke media sosial X.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.