Viral! Penumpang Wanita Rute 1A Jadi Korban Pelecehan, Transjakarta Pastikan Dampingi ke Jalur Hukum

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial seorang penumpang wanita Transjakarta diduga menjadi korban tindak pelecehan oleh penumpang lain di bus rute 1A Balaikota-Pantai Maju pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan video dari akun Instagram korban @anstsyzhr_, penumpang perempuan tersebut sedang memarahi penumpang laki-laki yang menjadi pelaku pelecehan.
Dalam keterangan caption video tersebut, korban menceritakan bahwa dirinya sedang tidur tepat masuk PIK, kemudian pelaku megang bagian paha dengan mengelus-elus.
Baca Juga: Status Terkini BSU 2026, Cek Syarat untuk Dapat Bantuan Rp600.000
Ia pun reflek bangun dan diam seketika. Setelah itu, posisi tangan pelaku usai memegang langsung dialihkan seperti orang ketakutan dan setelah itu ia memvideokan.
"Awalnya dia mengaku kalo ada megang dan meminta maaf, tapi setelah orang-orang di dalem busway dan petugas tj tau dia langsung mengelak tidak megang katanya ketiduran, padahal saya berpakaian tertutup memakai kerudung, maaf agak gemeter ngomongnya karna shokk bgtt, setelah kejadian tersebut diketahui oleh petugas tj, dia langsung meminta untuk turun seperti org ketakutan," tulis caption video tersebut.
"Dan petugas pun meminta untuk pelaku tsb membuka masker untuk di foto tetapi pelaku tidak menghadap ke kamera penuh dan masker hanya dibuka setengah," lanjutnya.
Menanggapi hal ini, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas insiden yang menimpa korban tersebut.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan ketidaknyamanan yang disampaikan korban melalui pramusapa di lapangan.
Setelah menerima laporan tersebut, Transjakarta langsung berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisi serta memberikan dukungan awal.
"Lebih dari sekadar menyampaikan simpati, Transjakarta berkomitmen penuh untuk membersamai dan mendukung korban dalam menempuh jalur hukum," ujar Ayu Wardhani dalam keterangannya, Jumat (2/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Transjakarta memandang keamanan dan kenyamanan sebagai hak dasar setiap pelanggan.
Oleh karena itu, perusahaan tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang mengganggu rasa aman di layanan transportasi publik.
Selain pendampingan terhadap korban, Transjakarta juga mengajak seluruh pelanggan untuk saling menjaga dan peduli satu sama lain selama menggunakan layanan.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman.
Ayu juga mengimbau pelanggan agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengganggu kenyamanan kepada petugas di lapangan maupun melalui layanan call center Transjakarta di nomor 1500-102.
"Pelaporan yang cepat akan sangat membantu kami dalam melakukan penanganan dan pencegahan secara maksimal," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









