5 Sindikat Spesialis Pencuri Bajaj Ditangkap, 2 Diantaranya Ternyata Berprofesi sebagai Sopir Bajaj

AKURAT JAKARTA - Sindikat pencurian bajaj berhasil ditangkap polisi. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan jika Bajaj yang dicuri ini dimutilasi rangka besi maupun mesin dan dijual kembali.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa tersangka beraksi dalam waktu yang sangat singkat yakni 2 hingga 5 menit untuk melakukan aksi pencurian ini.
Waktu yang singkat ini dipergunakan pelaku untuk memotong kabel hingga memasang tombol starter.
Baca Juga: Kepergok Lakukan Transaksi Sabu di Semak-semak, Pemuda 24 Tahun Asal Bekasi Diamankan Polisi
"Pelaku ini dalam melakukan aksinya mencuri mulai dari dia memotong kabel, kemudian meng-connect-kan, kemudian memasang tombol starter, itu hanya memakan waktu antara 2 sampai 5 menit sampai dengan mesinnya hidup," jelas Wira Satya Triputra seperti dikutip dari PMJ News.
Keahlian para pencuri ini dimiliki karena sudah mempelajari Bajaj dari bengkel servis.
Selain itu dua dari lima tersangka memiliki profesi sebagai supir Bajaj.
"Hal ini dilakukan karena apa? Tersangka YR selaku eksekutor ini sudah belajar di bengkel. Kemudian, di sisi lain, dia juga merupakan sopir bajaj yang sangat mahir di bidang mesin dan sudah terbiasa," tuturnya.
Baca Juga: Tiga Lansia Nekat Sekongkol Lakukan Aksi Perampokan Rumah Kosong, Alasannya Demi Mencari Nafkah
Untuk memutilasi Bajaj, tersangka memerlukan waktu paling tidak dua jam hingga pada memisahkan mesin dan siap jual.
"Berdasarkan hasil keterangan, bahwa mereka memutilasi ini dengan cara las, dipotong dengan las, sehingga memakan waktu kurang lebih selama 2 jam. Jadi 2 jam itu sudah selesai, jadi sudah terpotong-potong menjadi besi tua," tukasnya.
5 orang tersangka ini ditangkap sebagai sindikat spesialis pencurian bajaj dan kemudian dimutilasi rangka besi maupun mesin untuk dijual kembali.
Baca Juga: Ditanya soal Dukungan ke Anies di Pilgub DKI 2024, PDIP: Kami Masih dalam Proses
Adapun lima orang tersangka yang tergabung dalam sindikat tersebut masing-masing berinisial MR berperan sebagai perencana dan YR berperan sebagai eksekutor.
Kemudian HS berperan sebagai penadah kerangka bajaj, SH berperan sebagai penadah serta pemilik gudang limbah besi, dan ES yang berperan sebagai penadah mesin bajaj.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







