Diselundupkan Lewat Jalur Tikus, Ribuan Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal Diamankan Polisi dari Gudang Bandung, Bekasi dan Tanjung Priok

AKURAT JAKARTA-Sebanyak 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dari pergudangan Bandung, Bekasi, dan Tanjung Priok.
diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan mengatakan ribuan ballpres diamankan dari pergudangan berbagai lokasi.
"1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll, dan sebanyak 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok," ungkap Whisnu Hermawan dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJ News.
Whisnu menerangkan bahwa modus dari operandi yang biasanya dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan barang impor itu ke Indonesia melalui jalur tidak resmi, sehingga tak terdeteksi.
"Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi," ujarnya.
Whisnu juga memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran barang-barang impor ilegal.
Saah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan melakukan pengecekkan terhadap gudang penyimpanan.
"Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Penindakan barang ilegal ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas pelaku usaha seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar tidak mengalami kerugian karena adanya barang impor ilegal di Tanah Air.
"Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi," tukasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









