Jakarta

Diselundupkan Lewat Jalur Tikus, Ribuan Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal Diamankan Polisi dari Gudang Bandung, Bekasi dan Tanjung Priok

Saeful Anwar | 26 Juli 2024, 10:34 WIB
Diselundupkan Lewat Jalur Tikus, Ribuan Ballpres Pakaian Bekas  Impor Ilegal Diamankan Polisi dari Gudang Bandung, Bekasi dan Tanjung Priok


AKURAT JAKARTA-Sebanyak 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dari pergudangan Bandung, Bekasi, dan Tanjung Priok.
diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan mengatakan ribuan ballpres diamankan dari pergudangan berbagai lokasi.

"1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll, dan sebanyak 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok," ungkap Whisnu Hermawan dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Demi Buktikan Dirinya Masih Hidup dan Tak Ingin Hartanya Diambil Pemerintah, Seorang Pria Nekat Teror Sebuah Sekolah Untuk Menarik Perhatian

Whisnu menerangkan bahwa modus dari operandi yang biasanya dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan barang impor itu ke Indonesia melalui jalur tidak resmi, sehingga tak terdeteksi.

"Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi," ujarnya.

Whisnu juga memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran barang-barang impor ilegal.

Baca Juga: Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Khotib Prof Mohammad Nuh, Tema Wakaf Bangun Kesejahteraan Umat

Saah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan melakukan pengecekkan terhadap gudang penyimpanan.

"Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 26 Juli 2024, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Penindakan barang ilegal ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas pelaku usaha seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar tidak mengalami kerugian karena adanya barang impor ilegal di Tanah Air.

"Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi," tukasnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.