Bupati Bekasi Terjaring OTT, KPK Serbu dan Segel Kediaman Kajari di Delta Mas

AKURAT JAKARTA – Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, tim penyidik KPK kini bergerak cepat menyisir sejumlah aset strategis.
Salah satunya rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang telah ditempeli segel pengawasan ketat.
Penyegelan rumah dinas tersebut diperkirakan terjadi pada Kamis malam antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, rumah berlantai dua itu kini ditandai dengan stiker merah-putih bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" yang menempel pada pintu utama.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Penyaluran BLT Kesra Rp900.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Selain stiker, garis merah-hitam khas penyidik juga melingkar pada pegangan pintu sebagai tanda larangan melintas.
"Pas malam itu disegelnya, ramai orang datang," ujar Novi, seorang tetangga sekitar yang awalnya mengira segel tersebut adalah hiasan Natal sebelum melihat tulisan KPK dari jarak dekat.
Menurutnya, rumah tersebut memang dihuni oleh jaksa sejak Juli lalu, namun lingkungan sekitar klaster cenderung sepi.
Penjagaan Ketat Personel Berpakaian Preman
Adapun saat ini, rumah bernomor A-37 yang berlokasi di kawasan perumahan Delta Mas tersebut dijaga oleh sejumlah personel berpakaian preman.
Petugas pengamanan di lokasi melarang siapa pun masuk ke dalam bangunan yang letaknya tak jauh dari kompleks perkantoran Pemkab Bekasi tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (18/12) malam, KPK telah menyegel sejumlah ruangan strategis, di antaranya:
- Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
- Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.
- Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Sementara itu juru bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa Bupati Ade Kunang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT.
Namun sampai saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






