Bupati Bekasi Terjaring OTT, KPK Serbu dan Segel Kediaman Kajari di Delta Mas

AKURAT JAKARTA – Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, tim penyidik KPK kini bergerak cepat menyisir sejumlah aset strategis.
Salah satunya rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang telah ditempeli segel pengawasan ketat.
Penyegelan rumah dinas tersebut diperkirakan terjadi pada Kamis malam antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, rumah berlantai dua itu kini ditandai dengan stiker merah-putih bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" yang menempel pada pintu utama.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Penyaluran BLT Kesra Rp900.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Selain stiker, garis merah-hitam khas penyidik juga melingkar pada pegangan pintu sebagai tanda larangan melintas.
"Pas malam itu disegelnya, ramai orang datang," ujar Novi, seorang tetangga sekitar yang awalnya mengira segel tersebut adalah hiasan Natal sebelum melihat tulisan KPK dari jarak dekat.
Menurutnya, rumah tersebut memang dihuni oleh jaksa sejak Juli lalu, namun lingkungan sekitar klaster cenderung sepi.
Penjagaan Ketat Personel Berpakaian Preman
Adapun saat ini, rumah bernomor A-37 yang berlokasi di kawasan perumahan Delta Mas tersebut dijaga oleh sejumlah personel berpakaian preman.
Petugas pengamanan di lokasi melarang siapa pun masuk ke dalam bangunan yang letaknya tak jauh dari kompleks perkantoran Pemkab Bekasi tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (18/12) malam, KPK telah menyegel sejumlah ruangan strategis, di antaranya:
- Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
- Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.
- Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Sementara itu juru bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa Bupati Ade Kunang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT.
Namun sampai saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





