Bupati Bekasi Terjaring OTT, KPK Serbu dan Segel Kediaman Kajari di Delta Mas

AKURAT JAKARTA – Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, tim penyidik KPK kini bergerak cepat menyisir sejumlah aset strategis.
Salah satunya rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang telah ditempeli segel pengawasan ketat.
Penyegelan rumah dinas tersebut diperkirakan terjadi pada Kamis malam antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, rumah berlantai dua itu kini ditandai dengan stiker merah-putih bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" yang menempel pada pintu utama.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Penyaluran BLT Kesra Rp900.000, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Selain stiker, garis merah-hitam khas penyidik juga melingkar pada pegangan pintu sebagai tanda larangan melintas.
"Pas malam itu disegelnya, ramai orang datang," ujar Novi, seorang tetangga sekitar yang awalnya mengira segel tersebut adalah hiasan Natal sebelum melihat tulisan KPK dari jarak dekat.
Menurutnya, rumah tersebut memang dihuni oleh jaksa sejak Juli lalu, namun lingkungan sekitar klaster cenderung sepi.
Penjagaan Ketat Personel Berpakaian Preman
Adapun saat ini, rumah bernomor A-37 yang berlokasi di kawasan perumahan Delta Mas tersebut dijaga oleh sejumlah personel berpakaian preman.
Petugas pengamanan di lokasi melarang siapa pun masuk ke dalam bangunan yang letaknya tak jauh dari kompleks perkantoran Pemkab Bekasi tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (18/12) malam, KPK telah menyegel sejumlah ruangan strategis, di antaranya:
- Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
- Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.
- Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Sementara itu juru bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa Bupati Ade Kunang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT.
Namun sampai saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







