Kuasa Hukum Sebut Liga Akbar Siap Jadi Saksi Penguatan di Sidang PK Saka Tatal

AKURAT JAKARTA - Disomasi atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kuasa hukum Liga Akbar lebih memilih untuk tak tanggapi serangan balik dari Iptu Rudiana.
Dan lebih memilih untuk mempersiapkan datangnya Sidang PK Saka Tatal apabila hakim meminta untuk menghadirkan Liga Akbar sebagai saksi penguat.
Ini akan menjadi gong dari kesaksian Liga Akbar terkait berubahnya kronologi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dan tidak adanya aksi pengejaran pada 2016 seperti yang diceritakan Aep sebelumnya.
Menurut kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah hal tersebut dapat menjadi bukti awal.
Baca Juga: Susno Duadji Komentari Tindakan Somasi Iptu Rudiana ke Dedi Mulyadi: Mau Minta Maaf yang Gimana?
Bahwa tidak adanya keterlibatan seluruh terpidana dalam kasus Vina Cirebon termasuk tersangka Saka Tatal.
Pihaknya juga menyebut sudah dihubungi kuasa hukum Saka Tatal untuk menjadi saksi penguatan.
Yudia selanjutnya dalam wawancara menanggapi jika ada hal yang bisa dijadikan novum nantinya yang dapat diambil.
Baca Juga: Tak Terima di Fitnah, Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon
Yakni terkait kesaksian Liga adanya perubahan kronologis dari Warpat sampai Jembatan Talun.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







