Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Hotman Paris Sebut Bakal Makin Seru hingga Adu Pengacara

AKURAT JAKARTA - Kasus kematian Eky dan Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun silam, makin hari makin runyam. Pertarungan opini di media sosial terjadi sangat keras.
Setelah Pegi Setiawan memenangkan praperadilan dan terbukti tidak bersalah, kini sengkarut hukum mengarah pada 8 terpidana yang dinyatakan bersalah sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina.
Salah satu orang yang getol berupaya membongkar kasus Vina Cirebon ini adalah Dedi Mulyadi, politisi Gerindra dan juga mantan Bupati Purwakarta.
Dedi Mulyadi seolah tak kenal lelah menelusuri jejak kasus ini dan menemui satu per satu orang-orang yang dianggap tahu atau terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Ngeri, ODGJ Bacok Driver Ojol di Pinggir Jalan Hingga Tewas dengan Tangan Kiri Putus
Namun kini Dedi Mulyadi harus berhadapan dengan Iptu Rudiana, ayah Eky. Iptu Rudiana telah melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hotman Paris, yang juga pengacara keluarga Vina Cirebon. Hotman menyebut, Iptu Rudiana vs Dedi Mulyadi ini sebagai babak baru kasus Vina Cirebon.
"Pancingan Hotman kena! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudiana mulai action buat soması!," kata Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin 22 Juli 2024.
Hotman yang mengaku sebagai pihak netral, mengingatkan Iptu Rudiana. Apabila ia merasa benar, seharusnya segera membuat laporan ke polisi. Bukan malah melayangkan somasi. Sebab, somasi akan membutuhkan waktu lama.
"Dalam 2x24 jam, kalau memang Rudiana merasa benar, segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan," kata Hotman.
Begitu juga sebaliknya, jika Dedi Mulyadi dan Dede merasa tuduhannya benar, segera laporkan Iptu Rudiana ke Propam Mabes Polri.
"Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu," kata Hotman Paris dalam video lainnya.
"Siapa yang duluan, kamu yang duluan buat laporan polisi terhadap Iptu Rudiana di Propam Mabes Polri, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian. Ayo berpacu dengan waktu," lanjutnya.
Hotman menyebut babak baru kasus Vina Cirebon antara Iptu Rudiana Vs Dedi Mulyadi ini bakal berlangsung seru. Apalagi jika melibatkan oknum pengacara yang hanya ngotot bicara, tapi tak punya peran apa-apa.
"Adu ketangkasan, adu jitu, adu pengacara. Akan lebih ramai lagi, ajak tuh yang suka nimbrung tuh, yang rada-rada. Biar dia dapat maenan, biar dia tampil tuh. Itu loh oknum pengacara yang suka ikut-ikutan, gak ada peran apa-apa, biar dia diundang juga jadi narsum," seloroh Hotman.
Terpisah, menanggapi somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi pun meminta maaf.
“Dari tadi ditanya masalah somasi. Kan saya tadi sudah menjawab. Jawabannya adalah apabila ada ucapan saya yang membuat tersinggung perasaannya, membuat terganggu kehidupan keluarganya, saya minta maaf atas ucapannya,” ujar Dedi di Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
Meski demikian, Dedi tidak mau bertanggung jawab atas pernyataan saksi Dede yang dia tampilkan melalui kanal YouTube pribadinya.
“Dede sudah menyatakan kemarin, bersedia menghadapi risiko apa pun. Termasuk harus masuk penjara menggantikan ketujuh yang sekarang medekam di penjara seumur hidup. Artinya Dede sudah memperlihatkan sikap ksatria,” jelasnya.
Diketahui, Dede merupakan saksi kunci kasus Vina Cirebon sehingga menyebabkan tujuh orang masuk penjara.
Namun belakangan, ia berbalik dan menyatakan tak melihat kejadian pelemparan batu dan pengejaran oleh para terpidana.
Dede menyatakan dirinya terpaksa memberikan kesaksian palsu setelah dipaksa oleh Iptu Rudiana dan rekannya yang bernama Aep. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







