Respon Kocak Andre Taulany Jawab Somasi Ndhank Surahman yang Larang Nyanyikan Lagu Mungkinkah

AKURAT.CO Bukan Andre Taulany namanya jika tidak selalu bercanda dalam setiap momennya.
Hal itu yang ia tunjukkan kala merespons larangan menyanyikan lagu Mungkinkah yang dipopulerkan oleh dirinya dan Stinky.
Seperti diketahui, permasalahan ini pertama muncul usai salah satu mantan personel Stinky, Ndhank Surahman Hartono, yang melarang Andre dan Stinky menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
Baca Juga: Resep Tempe Bacem Tradisional Jawa yang Gurih dan Manis, Masaknya Gampang Rasanya Bikin Ketagihan!
Mungkinkah sendiri yang dipopulerkan Stinky kala bervokalis Andre Taulany pun menjadi salah satu lagu yang termasuk.
Media sosial pun mendadak heboh. Pasalnya, walau sudah tidak aktif sebagai penyanyi, Andre yang kini banyak mengisi acara komedi itu memang kerap menyanyikan penggalan lagu Mungkinkah sebagai bahan nostalgia atau candaan.
Melihat somasi yang dilayangkan mantan rekan bandnya itu, Andre tidak menanggapinya dengan serius.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Januari 2024, Libra Bersabar Sedikit, Hari Impianmu akan Segera Terwujud
Melalui sebuah video yang ia unggah di akun Instagramnya, @andreastaulany, Andre justru meresponnya dengan kocak.
Tampak dalam video tersebut, Andre tengah bergaya memainkan piano dengan kondisi tutup piano yang belum terbuka.
Di sela-sela aksinya memainkan piano, Andre sesekali menyatukan kedua telapak tangannya dan menundukkan kepala seolah memohon maaf sembari tersenyum ke arah kamera.
"Wooyyyy salah wooyy buka dulu tutup nyaaa.." Tulis Andre Taulay dalam keterangan video yang ia unggah, Selasa 2 Januari 2024.
Yang lucunya, dalam video tersebut Andre justru menyematkan potongan lagu Mungkinkah yang dilarang Ndhank sebagai backsound.
Potongan lagu tersebut menampilkan lirik, "Kau kusayang, selalu kujaga. Takkan kulepas selamanya. Hilangkanlah keraguanmu pada diriku di saat ku jauh darimu."
Baca Juga: Menolak Lupa! Begini Kerennya Penampakan Atraksi Cahaya pada Pesta Malam Tahun Baru di Bundaran HI
Bukan tanpa alasan Andre sengaja memasang potongan lagu tersebut di video yang ia unggah di Instagram.
Pasalnya, Ndhank Surahman memang memperbolehkan Andre dan Stinky menyanyikan part itu karena bukan ciptaannya.
Tak ayal, unggahan Andre Taulany ini pun menarik perhatian sahabat-sahabat artisnya dan warganet.
"Emang lucu ni guru ngaji," tulis Andhika Pratama.
"Ji ahelah," tulis Surya Insomnia.
"Ternyata loe punya bakat terpendam bro," tulis Addie MS.
"Ilmu tinggi ini," tulis Umay Lubis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono yang merupakan mantan gitaris band Stinky, muncul ke media sosial dengan melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah.
Larangan itu disampaikan Ndhank Surahman Hartono melalui video somasi yang ia unggah di halaman di media sosial Instagram miliknya.
“Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti ‘Mungkinkah’, ‘Jangan Tutup Dirimu’ dan lain-lain", ujar Ndhank di Instagram pribadinya, Minggu 31 Desember 2023.
Baca Juga: Resep Ayam Bakar Madu Pedas, Enaknya Meresap Sampai Tulang, Auto Nambah Nasi
Ndhank mengatakan, ia melarang keras Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Hal itu dilakukannya karena Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
Selanjutnya, Ndhank juga menyampaikan bahwa bassist Stinky, Irwan Batara yang juga pencipta lagu “Mungkinkah” hanya dibolehkan membawakan bagian yang diciptakannya.
Baca Juga: Jadwal konser Gilga Sahid Bulan Januari 2024, Cek Waktu dan Lokasinya di Sini
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silakan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya 'kau kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla’," lanjut Ndhank.
Di akhir, Ndhank bersama kuasa hukumnya akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






