Kominfo dan Kemendag Beda Pendapat Soal Izin Bisnis E-commerce TikTok di Indonesia, Kok Bisa?

tiktok
AKURAT JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beda pendapat soal izin bisnis e-commerce media sosial Tiktok di Indonesia.
Kemendag mengonfirmasi bahwa TikTok, platform media sosial yang saat ini tengah populer, belum memperoleh izin resmi untuk menjalankan bisnis e-commerce di negara ini.
Padahal TikTok, selain dikenal sebagai platform media sosial yang menghibur, juga telah memasuki pasar e-commerce di Indonesia melalui TikTok Shop.
Namun, menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, izin yang dimiliki TikTok saat ini hanya sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).
"Betul (belum mengantongi izin e-commerce). Kegiatannya dibatasi pada market research," terang Isy kepada awak media, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Ini 10 Kata-kata Inspiratif dari Legenda Persija Bambang Pamungkas
Pernyataan Isy ini secara terbuka bertentangan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Menurut Menkominfo Budi, TikTok mengatakan bahwa perusahaan mereka telah mendapatkan izin perdagangan dari Kemendag sejak Juli 2023.
Budi Arie Setiadi berpendapat bahwa aktivitas TikTok dalam menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan tidak melanggar hukum, karena perusahaan telah mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kontroversi seputar izin bisnis e-commerce TikTok ini telah menciptakan perdebatan di antara pemerintah dan perusahaan teknologi tersebut, meninggalkan pertanyaan mengenai hukum dan regulasi yang berlaku dalam dunia digital di Indonesia.
Baca Juga: Madu Hingga Air Garam, Berikut Bahan Alami untuk Mengobati Suara Serak
Pemerintah dan TikTok mungkin perlu menyelesaikan perbedaan pendapat ini untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dalam masalah ini," kata Isy. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026




