GELIAT usaha sektor jasa memang membuat denyut nadi perekonomian kawasan Puncak memang makin hidup. Salah satunya di Warung Kaleng atau dikenal sebagai Kampung Arab. Berbagai restoran Arab dan ratusan vila penginapan juga tersedia di kawasan ini.
Berbagai jasa penukaran uang berbahasa Arab, juga mudah ditemui di sana. Geliat perputaran uang di kawasan Warung Kaleng ini bahkan diklaim bisa menyentuh angka miliaran rupiah per hari.
"Kalau musim libur gini, omset kita bisa sampai Rp 6 miliar per hari," kata pemilik Sabar Money Changer, yang kami temui.
Selain penginapan dan jasa penukaran rupiah, usaha rental mobil juga kebanjiran order. Ratusan armada mobil sewa disiapkan. Pun demikian, sering tak sanggup melayani lonjakan permintaan.
Meski begitu, ternyata tak mudah menemukan praktik berlangsungnya kawin kontrak. Sejumlah warga yang kami temui, pun tak ada yang mau menunjukkan tempat di mana biasanya para wisatawan Arab ini mengucap akad nikah mut'ah.
"Tak ada kawin kontrak di sini. Mereka (wisman Timteng) kan datang dengan keluarganya. Mana berani kawin lagi di sini," kata pemilik Sabar Money Changer.
Menurutnya, isu soal kawin kontrak itu hanyalah desas desus belaka. Ia berteori, mencuatnya isu ini disebabkan ketidaksukaan warga di tempat lain dengan kedatangan turis-turis Arab di Warung Kaleng.
"Kalau tidak percaya silakan buktikan. Coba cari sendiri. Coba tanya warga lain di sini. Mereka enggak akan ada yang mau ngomong."
Upaya menghimpun informasi berakhir sumir bak kabut awan gelap yang mewarnai langit sore itu.
Sejumlah warga yang aku temui, tak berhasrat membicarakan kawin kontrak. Hujan yang tak pernah benar-benar berhenti, membuat warga makin sulit ditemui.
Sulit, bukan berarti tidak ada. Hanya butuh waktu untuk menemukannya. Dan sedikit jeli. Buka mata dan telinga lebar-lebar. Buang rasa malu untuk bertanya.
Hasilnya, setelah satu pekan aku dan Michel blusukan, akhirnya kami menyelesaikan riset kecil-kecilan ini.
Kesimpulan; kawin kontrak itu ada. Nyata. Modusnya pun dapat dijelaskan secara gamblang.
Hanya melibatkan dua orang saksi dan satu orang yang berperan sebagai penghulu, dengan selembar kertas, pena, dan materai dengan sebuah mahar.
Ada ijab-qobul atau akad nikah. Ada batasan waktu tertentu. Selesai. Ritual yang sangat sederhana, mengesahkan dua anak manusia. Keduanya menikah dalam sebuah kontrak. Ya, karena ada perjanjian jangka waktunya.
Biasanya, cewek yang akan menikah dengan para wisatawan asal Timur Tengah itu, dikontrak melalui seorang mak comblang alias germo.
Mahar yang didapat dari sang istri kontrak, nanti akan dibagi dua. Sebagian untuk si mak comblang.
Inilah komoditas birahi yang cukup ramai di Puncak. Jual beli birahi yang dibalut dengan pernikahan. Prostitusi terselubung yang dikemas dalam balutan agama. (Bersambung)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



