Jakarta

Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Bagaimana Nasib Siswa yang Tertinggal Pelajaran?

Anggerhana Denni Rahmawati | 18 Oktober 2026, 19:15 WIB
Naik Kelas Tak Lagi Otomatis, Bagaimana Nasib Siswa yang Tertinggal Pelajaran?
Bukan cuma nilai, karakter siswa ikut menentukan kenaikan kelas mulai 2027. - Magnific

AKURAT JAKARTA - Kenaikan kelas bukan sekadar perpindahan siswa dari satu tingkat pendidikan ke tingkat berikutnya.

Di balik keputusan tersebut, ada kemampuan akademik, perkembangan karakter, dan kesiapan siswa untuk menghadapi materi pelajaran yang semakin sulit.

Karena itu, kebijakan tidak naik kelas secara otomatis yang direncanakan mulai tahun ajaran 2027/2028 menjadi perhatian bagi sekolah, guru, siswa, dan orang tua.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai mekanisme kenaikan kelas yang tidak lagi dilakukan secara otomatis.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peserta didik lebih serius dalam belajar sekaligus membangun karakter dan mental yang kuat.

Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028.

Saat ini, pemerintah masih menyusun rancangan peraturan menteri dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaannya di sekolah.

" Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Mu’ti di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Siswa yang tertinggal pelajaran menjadi perhatian

Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam kebijakan ini adalah nasib siswa yang belum menguasai materi pelajaran dengan baik.

Baca Juga: Selama 59 Tahun Tertutup karena Ancaman Keamanan, Jalur Gunung di Seoul Kini Dibuka untuk Umum

Jika kenaikan kelas tidak lagi berlangsung secara otomatis, sekolah perlu memiliki cara yang tepat untuk mengidentifikasi kesulitan belajar dan menentukan langkah pendampingan bagi siswa.

Penilaian pun tidak cukup hanya berpatokan pada angka rapor.

Pemerintah menginginkan mekanisme kenaikan kelas turut mempertimbangkan perkembangan karakter peserta didik.

Dengan demikian, kemampuan akademik dan pembentukan sikap diharapkan dapat berjalan beriringan.

Namun, penerapannya membutuhkan pedoman yang jelas.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.