Kualitas Udara Buruk Imbas Karhutla, Sekolah Tak Bisa Asal Buka: Ada Aturan Khusus dari Kemendikdasmen

AKURAT JAKARTA - Ketika asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti suatu wilayah, persoalannya bukan hanya jarak pandang dan aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Kegiatan belajar di sekolah pun harus menyesuaikan kondisi udara.
Kini, angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menjadi salah satu patokan untuk menentukan bagaimana kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kemendikdasmen hingga satuan pendidikan untuk jenjang PAUD sampai SMA, termasuk pendidikan khusus dan kesetaraan.
Melalui kebijakan tersebut, keputusan mengenai moda pembelajaran tidak bisa dilepaskan dari kondisi kualitas udara.
Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan diminta mempertimbangkan nilai ISPU harian di tingkat kabupaten atau kota dalam menentukan moda pembelajaran dan protokol layanan pendidikan.
Data ISPU dapat diperoleh melalui laman ISPU dan aplikasi ISPUNet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Informasi kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga dapat menjadi pertimbangan.
Yang menarik, apabila terdapat perbedaan angka kualitas udara dari dua sumber untuk wilayah dan waktu yang sama, sekolah dan dinas pendidikan dapat menggunakan nilai dengan kategori yang paling berisiko.
Baca Juga: Ayahnya Berpenghasilan Cuma Rp500 Ribu, Larasati Tak Menyerah Kejar Mimpi Kuliah di ITB
Prinsip kehati-hatian menjadi dasar dalam mengambil keputusan tersebut.
Sekolah juga tidak cukup hanya memeriksa kondisi udara sekali dalam sehari.
Pemantauan kualitas udara dilakukan minimal dua kali, yakni sebelum kegiatan belajar dimulai dan pada pertengahan hari.
Hasil pemantauan tersebut kemudian dicatat oleh satuan pendidikan.
Bagaimana angka ISPU kemudian memengaruhi kegiatan belajar?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





