Sisa 5 Hari Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Segera Berakhir, Cek Syarat dan Cara Bayar Lewat HP

AKURAT JAKARTA — Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta menyisakan waktu lima hari lagi. Kebijakan keringanan pajak ini akan resmi berakhir pada Senin, 31 Agustus 2026.
Bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan, momentum ini menjadi kesempatan langka yang belum tentu kembali berulang pada tahun depan.
Kesempatan Langka, Tahun Depan Belum Tentu Ada
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta No. e-0018 Tahun 2026.
Pemerintah daerah telah membebaskan sanksi administratif secara jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak Juni 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan sinyal kuat bahwa program penghapusan denda seperti ini tidak menjamin akan diadakan lagi pada periode berikutnya.
Ia mengimbau seluruh warga Jakarta untuk segera melunasi kewajibannya sebelum batas waktu habis atau berakhir.
"Pemutihan pajak belum tentu setiap tahun pasti ada. Harusnya momentum ini dimanfaatkan. Sebab kalau tidak memanfaatkan malah rugi," ujar Pramono beberapa waktu lalu.
Keuntungan Pemutihan Pajak Jakarta 2026
Melalui program pemutihan ini, wajib pajak diuntungkan oleh beberapa kemudahan, antara lain:
Bebas Denda 100%: Penghapusan bunga atau denda keterlambatan untuk PKB dan BBNKB.
Proses Otomatis (Secara Jabatan): Wajib pajak tidak perlu menulis surat permohonan atau mengurus administrasi tambahan untuk menghapus denda.
Bebas Antre di Samsat: Pengurusan bisa dilakukan sepenuhnya secara daring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





