Audiensi dengan Komisi E DPRD DKI, Mahasiswa Pejuang KJMU Keluhkan Data Desil Tak Sinkron

AKURAT JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pejuang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengeluhkan ketidaksinkronan data desil yang berdampak pada kepastian mereka mendapatkan bantuan pendidikan.
Salah satu mahasiswa asal Jakarta Pusat, Surya, mengaku ditolak saat mendaftar KJMU pada 2025 karena dinyatakan masuk Desil 6.
Padahal, setelah mengecek melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aplikasi Cek Bansos, ia tercatat berada di Desil 3.
"Pas sudah tahap Dinas, saya ditolak karena tidak masuk skala prioritas. Karena katanya saya masuk dalam Desil 6 persentil 55," kata Surya usai audiensi dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Dulu Jadi CEO di Layar, Kini Jual Sayur: Efek AI Mulai Mengubah Karier Gen Z
Surya mempertanyakan data yang digunakan dalam proses penentuan penerima KJMU.
Sebab, menurut dia, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menyebut data yang digunakan mengacu pada data pemerintah pusat.
"Setelah saya cek ke web-nya DTKS dan aplikasi Cek Bansos, saya berada pada Desil 3. Berarti kan adanya ketidaksinkronan data antara punyanya P4OP dengan punyanya Pusat," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan permintaan untuk mengajukan sanggahan desil.
Menurut Surya, jika data yang tercatat di sistem pemerintah menunjukkan dirinya berada di Desil 3, tidak seharusnya ia kembali diminta menyanggah status tersebut.
"Kalau dia bilang kita harus sanggah desil, apa yang perlu disanggah? Sedangkan desil saya saja sudah tiga, jadi tidak perlu disanggah," katanya.
Baca Juga: Viral Tantangan Hafalan Qur’an Berhadiah Miras, Ketua DPRD DKI: Pengusaha Jangan Permainkan Agama!
Persoalan serupa turut menjadi perhatian Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E, M. Subki, mengatakan bahwa terdapat 140 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pejuang KJMU, dengan 73 di antaranya tercatat berada pada Desil 1 sampai 5.
Menurut Subki, mahasiswa yang berada pada desil rendah tersebut seharusnya menjadi prioritas penerima KJMU.
Komisi E pun merekomendasikan agar 73 mahasiswa tersebut diprioritaskan mendapatkan keberlanjutan bantuan.
"73 dari 140. 73 ini kan yang desilnya 1 sampai 5. Artinya ini prioritas udah harus mendapatkan KJMU," tegas Subki.
Baca Juga: Kamera Mahal Bukan Lagi Syarat, Lomba Foto Satwa di Taman Safari Ini Buka Kesempatan untuk Pemula
Subki menilai, persoalan ketidaksinkronan data harus segera diselesaikan agar bantuan sosial tepat sasaran.
"Kalau pendataan ini enggak selesai, selamanya kita enggak bakal tepat sasaran! Bansos-bansos kita nyasar ke mana-mana. Yang berhak menerima kagak dapet, yang kagak berhak justru malah yang dapet," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



