Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Usai Kebakaran, Kerusakan Terparah Lantai 11 hingga 16, Akses Masih Tertutup untuk Publik

AKURAT JAKARTA – Kondisi Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta masih memperlihatkan bekas kebakaran yang melanda bangunan tersebut pada Jumat (7/8/2026).
Pantauan Akurat Jakarta di lokasi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, area gedung masih ditutup sepenuhnya.
Garis polisi terpasang di sejumlah titik di sekitar akses masuk gedung. Pintu masuk menuju gedung juga tidak dapat dilalui masyarakat maupun pegawai.
Baca Juga: Gedung Bapenda DKI Ludes Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Layanan Pajak Tak Terganggu
Dari luar gedung, sisa-sisa kebakaran masih terlihat berserakan di area depan bangunan.
Sejumlah material dan serpihan bekas kebakaran tampak berada di sekitar akses masuk yang telah ditutup.
Kerusakan paling mencolok terlihat pada bagian atas gedung. Kondisi lantai 11 hingga lantai 16 masih menunjukkan dampak kebakaran, dengan sejumlah bagian depan tampak menghitam dan mengalami kerusakan.
Sejumlah kaca pada bagian gedung juga terlihat rusak atau pecah. Kondisi tersebut membuat bekas kebakaran masih tampak jelas dari luar bangunan.
Diketahui, kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2026) malam.
Berdasarkan data dari Command Center Damkar, informasi kebakaran pertama kali diterima pada pukul 21.30 WIB melalui saluran Jakarta Siaga 112.
Sebanyak 20 unit armada pemadam kebakaran dan 100 personel masih dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Hingga kini, belum diketahui penyebab awal munculnva titik api maupun ada atau tidaknva korban dalam peristiwa ini.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pelayanan perpajakan di Jakarta tetap berjalan meski aktivitas sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di gedung tersebut terdampak.
Menurut dia, data perpajakan Bapenda telah terdigitalisasi sehingga kebakaran gedung tidak menyebabkan terganggunya proses penarikan pajak maupun layanan terkait perpajakan.
"Hal yang berkaitan dengan data perpajakan, sama sekali tidak menghadapi masalah karena sudah didigitalisasi," kata Pramono saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (9/8/2026) hari ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






