Jakarta

Segini Kisaran Uang Gaji Paskibraka Nasional, Bisa Ditambah Bonus dan Beasiswa

Anggerhana Denni Rahmawati | 9 Agustus 2026, 11:30 WIB
Segini Kisaran Uang Gaji Paskibraka Nasional, Bisa Ditambah Bonus dan Beasiswa
Kisaran uang yang diterima Paskibraka Nasional. - paskibraka.bpip.go.id

AKURAT JAKARTA - Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional bukan hanya memberikan kebanggaan.

Para anggota yang bertugas pada upacara 17 Agustus 2026 juga mendapatkan sejumlah apresiasi dari pemerintah.

Lantas, berapa uang yang diterima Paskibraka Nasional 2026?

Perlu diketahui, Paskibraka sebenarnya tidak menerima gaji bulanan seperti pekerja.

Mereka mendapatkan uang kehormatan atau uang penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang dijalankan.

Kisaran uang Paskibraka

Tidak ada aturan tunggal yang menetapkan nominal uang kehormatan Paskibraka setiap tahun.

Besarannya dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan penyelenggara.

Jika mengacu pada tahun sebelumnya, anggota Paskibraka Nasional dapat memperoleh uang penghargaan sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per orang.

Namun, nominal tersebut bukan angka pasti untuk 2026.

Baca Juga: Akhirnya Kembali! Maroon 5 Umumkan Konser di Jakarta, Tapi Ada Detail yang Masih Dirahasiakan

Besaran yang diterima tahun ini tetap bergantung pada kebijakan yang berlaku.

Selain uang kehormatan, anggota Paskibraka juga mendapatkan berbagai fasilitas selama menjalani pelatihan, seperti perlengkapan, akomodasi, konsumsi, dan kebutuhan pembinaan.

Ada peluang bonus dan beasiswa

Apresiasi bagi Paskibraka juga bisa datang dari berbagai pihak.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka Nasional pernah memperoleh tambahan berupa uang pembinaan, beasiswa, hingga bantuan pendidikan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.