Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Dimulai, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Glodok dan Kota Mulai 10 Agustus 2026

AKURAT JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada area pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP203 mulai 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi.
Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 merupakan salah satu segmen pembangunan MRT Jakarta yang mencakup konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok dan Kota, serta pembangunan terowongan sepanjang sekitar 690 meter dengan total panjang jalur sekitar 1,4 kilometer, membentang dari Mangga Besar hingga Kota.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, mengatakan pihaknya bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company-Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO) telah melaksanakan rekayasa lalu lintas secara bertahap sesuai perkembangan pekerjaan konstruksi sejak April 2021.
Baca Juga: Tegas! Pemprov DKI Sanksi Tiga Pelaku Pembuangan Sampah di TPS Liar Kramat Jati, Didenda Rp 5 Juta
"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai 10 Agustus 2026. Seluruh pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," ujar Rendy dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Adapun rekayasa lalu lintas sehubungan dengan pekerjaan pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota sebagai berikut:
A. Area Pembangunan Stasiun Glodok
Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan entrance (akses masuk) sisi barat serta melanjutkan pekerjaan entrance sisi timur, akan diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Tahap 4 yang terdiri atas tiga subtahap.
Tahap 4.1 (10 Agustus 2026 - 09 September 2026)
Arus lalu lintas dua arah yang sebelumnya menggunakan Jalan Gajah Mada akan dialihkan melalui Jalan Hayam Wuruk (contra flow sebagian jalan). Selama periode ini, satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka.
Selain itu, satu lajur tambahan di sisi barat Jalan Gajah Mada disediakan bagi khusus kendaraan kecil yang digunakan oleh penghuni serta pengunjung di kawasan Jalan Kemurnian IV, Jalan Kemurnian VI, dan sekitarnya.
Tahap 4.2 (10 September 2026 - 09 Oktober 2026)
Pengaturan lalu lintas pada Tahap 4.2 tetap menggunakan pola yang sama seperti Tahap 4.1. Namun demikian, akses langsung dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara selama pekerjaan berlangsung.
Meskipun demikian, satu lajur akses bagi penghuni dan pengunjung Jalan Kemurnian VI tetap tersedia di depan gate utara Hotel Novotel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






