Jakarta

Antisipasi Kepadatan Truk Pasca Libur Lebaran, Polisi Imbau Warga Hindari Akses Pelabuhan Tanjung Priok Akhir Pekan Ini

M Rahman Akurat | 27 Maret 2026, 10:33 WIB
Antisipasi Kepadatan Truk Pasca Libur Lebaran, Polisi Imbau Warga Hindari Akses Pelabuhan Tanjung Priok Akhir Pekan Ini
Ilustrasi - Kepadatan truk sumbu tiga di kawasan Pelabuuhan Tanjung Priok

AKURAT JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pembatasan operasional angkutan barang Idul Fitri 1447 H, pihak kepolisian mengimbau warga agar menghindari akses di sekitar Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait secara resmi telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas kendaraan berat truk sumbu tiga yang diprediksi terjadi pada akhir pekan ini, Minggu, 29 Maret 2026.

Baca Juga: Iran Tegaskan Perang Berlanjut Hingga Peroleh Kompensasi dan Pencabutan Sanksi

Persiapan tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Terminal Penumpang Nusantara Pura, pada Kamis (26/3/2026).

Pertemuan ini melibatkan Pemerintah Kota Jakarta Utara, otoritas pelabuhan, operator, hingga pemangku kepentingan sektor logistik.

Fokus pada Kendaraan Sumbu Tiga

Rapat koordinasi tersebut secara khusus memetakan potensi kepadatan, terutama untuk truk sumbu tiga.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 29 Maret merupakan batas akhir pembatasan operasional kendaraan besar, sehingga arus distribusi barang dipastikan akan meningkat signifikan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa peningkatan aktivitas di pelabuhan adalah hal yang sudah diantisipasi.

Pihaknya telah menyusun berbagai skenario untuk memastikan jalur logistik tetap bergerak.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok dalam waktu dekat akan mengalami peningkatan sangat signifikan. Mengingat tanggal 29 merupakan batas akhir pembatasan operasional kendaraan sumbu 3," ujar Komarudin.

Baca Juga: 97 Pinjol Ini Dihukum KPPU Denda Rp 755 Miliar Akibat Pelanggaran Monopoli, 5 Besar AdaKami hingga Easycash

Penerapan Diskresi dan Rekayasa Situasional

Polisi akan menerapkan pola pengaturan lalu lintas secara situasional dan dinamis. Artinya, kebijakan yang diambil di lapangan akan menyesuaikan dengan volume kendaraan yang masuk dan keluar area pelabuhan.

"Kami akan menerapkan berbagai pola rekayasa lalu lintas serta kebijakan diskresi sesuai dinamika di lapangan," tambahnya.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Meski potensi kepadatan meningkat, polisi meminta masyarakat tetap tenang. Pengguna jalan non-logistik disarankan untuk mengatur waktu perjalanan agar tidak terjebak di jam operasional puncak pelabuhan.

Pengendara juga diminta mencari rute alternatif untuk menghindari akses langsung menuju kawasan Tanjung Priok jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

Baca Juga: Toyota Rush GR Sport 2026 Hadir Lebih Macho dari Generasi Sebelumnya, Desain Sporty Elegan dan Berkendara Dibuat Lebih Nyaman

Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi barang nasional dengan kenyamanan pengguna jalan umum di wilayah Jakarta Utara. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.