Masih Banyak yang Belum Tahu, Peserta Paket C Ternyata Ikut TKA 2026

AKURAT JAKARTA - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 masih berlangsung hingga 27 September 2026.
Waktu pendaftaran yang mencapai sekitar dua bulan memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta untuk melengkapi persyaratan sebelum mengikuti ujian.
Namun, ada satu hal yang masih belum dipahami sebagian masyarakat.
TKA tidak hanya diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, atau MA di sekolah formal.
Warga belajar Paket C yang menempuh pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga menjadi peserta dalam pelaksanaan TKA tahun ini.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh peserta didik, baik di jalur formal maupun nonformal, memperoleh evaluasi akademik dengan standar yang sama.
Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa TKA menjadi salah satu instrumen untuk mengukur capaian akademik warga belajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga nonformal.
"TKA menjadi bagian penting dalam mengukur capaian akademik warga belajar sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di SKB dan PKBM," tulis Direktorat PNFI Kemendikdasmen pada unggahan Instagram resminya, dikutip Selasa (4/8/2026).
Selain menjadi tolok ukur kemampuan akademik peserta, hasil TKA juga berperan dalam proses pengisian Rapor Pendidikan Lembaga, sehingga kualitas pembelajaran di PKBM dan SKB dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan.
Agar dapat mengikuti TKA, warga belajar Paket C harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan Meluas hingga 300 Hektare
Peserta wajib memiliki data yang memenuhi syarat pada sistem Verval Peserta Didik atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif dan telah terverifikasi, serta terdaftar secara resmi di PKBM atau SKB tempat belajar.
Berbeda dengan siswa sekolah formal, proses pendaftaran peserta Paket C tidak dilakukan secara mandiri.
Kamu cukup menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada operator PKBM atau SKB, kemudian pihak lembaga akan mendaftarkan data peserta ke dalam sistem TKA.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi pas foto digital terbaru dan surat pernyataan keikutsertaan yang telah ditandatangani orang tua atau wali.
Kamu juga perlu memastikan mata pelajaran pilihan sudah ditentukan sebelum berkas diserahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





