Jakarta

Banyak Pendaftar LPDP Gugur di Tahap Awal, Ternyata Penyebabnya Bukan karena Kurang Pintar

Anggerhana Denni Rahmawati | 29 Juli 2026, 19:15 WIB
Banyak Pendaftar LPDP Gugur di Tahap Awal, Ternyata Penyebabnya Bukan karena Kurang Pintar
LPDP ungkap kesalahan yang paling sering dilakukan oleh calon pendaftar.

AKURAT JAKARTA - Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 tinggal menghitung hari.

Di tengah antusiasme masyarakat yang ingin melanjutkan studi dengan pendanaan penuh, masih banyak calon peserta yang justru gagal melangkah ke tahap berikutnya karena persoalan yang sebenarnya bisa dihindari.

Bukan karena kemampuan akademik yang kurang atau persaingan yang terlalu ketat, tetapi karena dokumen administrasi yang tidak memenuhi ketentuan.

Kesalahan kecil saat mengunggah berkas dapat membuat peluang memperoleh beasiswa berakhir bahkan sebelum proses seleksi dimulai.

Karena itu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengingatkan seluruh calon pendaftar agar memeriksa kembali seluruh dokumen sebelum menekan tombol submit.

Menurut LPDP, ketelitian menjadi salah satu faktor penting agar peserta dapat lolos ke tahap seleksi berikutnya.

Melalui akun Instagram resminya, LPDP menyampaikan bahwa masih banyak peserta yang gagal pada tahap administrasi akibat dokumen yang tidak sesuai persyaratan.

"Sebelum menekan tombol Submit, luangkan waktu untuk mengecek kembali seluruh dokumenmu. Sedikit lebih teliti hari ini bisa menjadi langkah besar menuju tahap seleksi berikutnya," tulis LPDP.

Salah satu kesalahan yang paling sering ditemukan berasal dari surat usulan bagi pendaftar yang berstatus PNS, TNI, maupun Polri.

Dokumen tersebut kerap tidak ditandatangani pejabat yang berwenang, tidak mencantumkan identitas lengkap pelamar, atau bahkan tidak ditujukan untuk program Beasiswa LPDP.

Baca Juga: Jangan Terlambat, UAD Buka Lowongan Dosen dan Tendik Tetap hingga 10 Agustus 2026

Selain itu, terdapat pula kasus ketika bidang studi yang direkomendasikan dalam surat usulan berbeda dengan pilihan program studi yang diisi peserta pada sistem pendaftaran.

Ketidaksesuaian tersebut dapat menyebabkan dokumen dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.

Kesalahan lain yang cukup sering terjadi berkaitan dengan sertifikat kemampuan bahasa Inggris.

LPDP menemukan masih ada peserta yang mengunggah sertifikat dengan skor di bawah batas minimal, masa berlaku yang telah habis, atau sertifikat yang tidak dapat diverifikasi keasliannya melalui portal resmi lembaga penerbit.

Untuk pendaftaran tahap kedua tahun ini, calon peserta juga perlu memastikan sertifikat bahasa Inggris masih berlaku setidaknya hingga 22 September 2026.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.