Jakarta

Perdebatan PPG 2026 Jadi Sorotan, Sertifikat atau Benar-Benar Mencetak Guru Berkualitas?

Anggerhana Denni Rahmawati | 19 Juli 2026, 21:15 WIB
Perdebatan PPG 2026 Jadi Sorotan, Sertifikat atau Benar-Benar Mencetak Guru Berkualitas?
Ramai anggapan PPG hanya cari sertifikat.

AKURAT JAKARTA - Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali menjadi perbincangan publik di tengah dibukanya Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.

Namun, perhatian masyarakat kali ini bukan hanya tertuju pada proses pendaftaran, melainkan juga pada munculnya anggapan bahwa PPG hanyalah formalitas untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Pandangan tersebut ramai bermunculan di media sosial.

Sebagian warganet mempertanyakan apakah mengikuti PPG benar-benar mampu meningkatkan kualitas guru atau hanya menjadi syarat administratif sebelum memperoleh sertifikasi dan hak-hak profesi.

Menanggapi asumsi tersebut, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) menegaskan bahwa PPG memiliki tujuan yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan sertifikat.

Program ini dirancang sebagai proses pembentukan kompetensi profesional calon guru agar siap menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang.

Peserta tidak hanya mempelajari teori mengajar, tetapi juga dibekali kemampuan memahami kebutuhan peserta didik, menerapkan pembelajaran yang inklusif, hingga membangun lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar.

Dengan kata lain, sertifikat pendidik bukanlah tujuan akhir, melainkan bukti bahwa seseorang telah melalui proses pembelajaran dan penilaian kompetensi yang ditetapkan.

Munculnya perdebatan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas tenaga pendidik.

Harapan publik tidak lagi berhenti pada status "guru bersertifikat", tetapi juga pada kemampuan guru menghadirkan pembelajaran yang berdampak bagi siswa.

Baca Juga: Magang BPJS Kesehatan 2026 Jadi Rebutan Fresh Graduate, Tak Hanya Dapat Pengalaman tapi Juga Uang Saku Setara UMK

=====

Di sisi lain, pemerintah menilai momentum ini penting untuk mengingatkan kembali bahwa profesi guru merupakan profesi yang membutuhkan kompetensi, integritas, dan komitmen belajar sepanjang hayat.

Karena itu, PPG disusun untuk membentuk calon guru yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan masa kini, bukan sekadar memenuhi syarat administrasi.

Pandangan bahwa PPG hanya menjadi jalan memperoleh tunjangan atau sertifikat pun dinilai perlu diluruskan.

Sebab, kualitas pendidikan pada akhirnya tidak ditentukan oleh selembar sertifikat, melainkan oleh kompetensi yang dimiliki guru saat mendampingi peserta didik di ruang kelas maupun di lingkungan sekolah.

Perdebatan yang berkembang di media sosial justru menjadi pengingat bahwa profesi guru terus mendapat perhatian masyarakat.

Hal itu sekaligus menjadi tantangan bagi penyelenggara PPG untuk memastikan program tersebut benar-benar mampu menghasilkan pendidik yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi perubahan dunia pendidikan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.