Jakarta

Tolak Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok, Petani Tembakau Bondowoso: Bisa Matikan Mata Pencaharian Kami!

Laode Akbar | 10 Juli 2026, 08:21 WIB
Tolak Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok, Petani Tembakau Bondowoso: Bisa Matikan Mata Pencaharian Kami!
Ilustrasi - Petani tembakau di Bondowoso

AKURAT JAKARTA – Petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan kekhawatiran terhadap rencana penerapan aturan penyeragaman kemasan produk tembakau yang tengah dibahas pemerintah.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada industri hasil tembakau (IHT) hingga mengancam keberlangsungan mata pencaharian ribuan petani.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, mengatakan bahwa tembakau selama ini menjadi komoditas unggulan sekaligus penopang utama perekonomian masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga: Gak Mau Kalah dari Rivalnya, BYD Persiapkan Denza B5 untuk Pasar Indonesia, SUV Premium dengan Tenaga 617 HP dan Desain Sangar

Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap sektor hulu, yaitu para petani tembakau.

"Keberlangsungan hajat hidup petani kita terancam oleh wacana kebijakan penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK)," ujar Yasid dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).

"Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat. Tembakau adalah tumpuan hidup lebih dari 5.000 petani di Bondowoso. Tolong aspirasi kami didengarkan," sambungnya.

Yasid menegaskan bahwa para petani tembakau di Bondowoso menolak rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok tersebut.

Menurutnya, yang dibutuhkan petani saat ini bukan regulasi yang dinilai dapat menekan industri, melainkan perlindungan dan penguatan kapasitas petani agar usaha tani tetap berkelanjutan.

"Pemerintah harus dengar suara arus bawah, masyarakat akar rumput, agar kebijakan tersebut segera dievaluasi. Tembakau harus senantiasa kita jaga, ini juga demi menyelamatkan sawah ladang petani," katanya.

Baca Juga: Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Maroko 2-0, Mbappe Cetak Gol Samai Messi Sebagai Top Skor Sementara

Ia menjelaskan, sekitar 5.000 petani menggantungkan penghidupan pada budidaya tembakau di Bondowoso dengan luas lahan tanam mencapai 8.424,40 hektare.

Musim tanam sendiri telah dimulai sejak awal Mei dengan penanaman varietas unggulan lokal, yakni tembakau rajangan jenis Maesan I dan Maesan II serta tembakau Kasturi.

Menurut Yasid, keberlangsungan sektor tersebut perlu dijaga karena menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Bondowoso.

"Kami mohon agar aturan penyeragaman kemasan ini tidak disahkan demi menyelamatkan urat nadi perekonomian di Bondowoso," ucapnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.