Tolak Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok, Petani Tembakau Bondowoso: Bisa Matikan Mata Pencaharian Kami!

AKURAT JAKARTA – Petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan kekhawatiran terhadap rencana penerapan aturan penyeragaman kemasan produk tembakau yang tengah dibahas pemerintah.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada industri hasil tembakau (IHT) hingga mengancam keberlangsungan mata pencaharian ribuan petani.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, mengatakan bahwa tembakau selama ini menjadi komoditas unggulan sekaligus penopang utama perekonomian masyarakat di wilayahnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap sektor hulu, yaitu para petani tembakau.
"Keberlangsungan hajat hidup petani kita terancam oleh wacana kebijakan penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK)," ujar Yasid dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
"Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat. Tembakau adalah tumpuan hidup lebih dari 5.000 petani di Bondowoso. Tolong aspirasi kami didengarkan," sambungnya.
Yasid menegaskan bahwa para petani tembakau di Bondowoso menolak rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok tersebut.
Menurutnya, yang dibutuhkan petani saat ini bukan regulasi yang dinilai dapat menekan industri, melainkan perlindungan dan penguatan kapasitas petani agar usaha tani tetap berkelanjutan.
"Pemerintah harus dengar suara arus bawah, masyarakat akar rumput, agar kebijakan tersebut segera dievaluasi. Tembakau harus senantiasa kita jaga, ini juga demi menyelamatkan sawah ladang petani," katanya.
Ia menjelaskan, sekitar 5.000 petani menggantungkan penghidupan pada budidaya tembakau di Bondowoso dengan luas lahan tanam mencapai 8.424,40 hektare.
Musim tanam sendiri telah dimulai sejak awal Mei dengan penanaman varietas unggulan lokal, yakni tembakau rajangan jenis Maesan I dan Maesan II serta tembakau Kasturi.
Menurut Yasid, keberlangsungan sektor tersebut perlu dijaga karena menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Bondowoso.
"Kami mohon agar aturan penyeragaman kemasan ini tidak disahkan demi menyelamatkan urat nadi perekonomian di Bondowoso," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



