Tolak Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok, Petani Tembakau Bondowoso: Bisa Matikan Mata Pencaharian Kami!

AKURAT JAKARTA – Petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan kekhawatiran terhadap rencana penerapan aturan penyeragaman kemasan produk tembakau yang tengah dibahas pemerintah.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada industri hasil tembakau (IHT) hingga mengancam keberlangsungan mata pencaharian ribuan petani.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, mengatakan bahwa tembakau selama ini menjadi komoditas unggulan sekaligus penopang utama perekonomian masyarakat di wilayahnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap sektor hulu, yaitu para petani tembakau.
"Keberlangsungan hajat hidup petani kita terancam oleh wacana kebijakan penyeragaman kemasan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK)," ujar Yasid dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
"Jangan sampai rancangan aturan yang dipaksakan justru membunuh mata pencaharian petani secara perlahan dan mematikan industri tembakau rakyat. Tembakau adalah tumpuan hidup lebih dari 5.000 petani di Bondowoso. Tolong aspirasi kami didengarkan," sambungnya.
Yasid menegaskan bahwa para petani tembakau di Bondowoso menolak rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok tersebut.
Menurutnya, yang dibutuhkan petani saat ini bukan regulasi yang dinilai dapat menekan industri, melainkan perlindungan dan penguatan kapasitas petani agar usaha tani tetap berkelanjutan.
"Pemerintah harus dengar suara arus bawah, masyarakat akar rumput, agar kebijakan tersebut segera dievaluasi. Tembakau harus senantiasa kita jaga, ini juga demi menyelamatkan sawah ladang petani," katanya.
Ia menjelaskan, sekitar 5.000 petani menggantungkan penghidupan pada budidaya tembakau di Bondowoso dengan luas lahan tanam mencapai 8.424,40 hektare.
Musim tanam sendiri telah dimulai sejak awal Mei dengan penanaman varietas unggulan lokal, yakni tembakau rajangan jenis Maesan I dan Maesan II serta tembakau Kasturi.
Menurut Yasid, keberlangsungan sektor tersebut perlu dijaga karena menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Bondowoso.
"Kami mohon agar aturan penyeragaman kemasan ini tidak disahkan demi menyelamatkan urat nadi perekonomian di Bondowoso," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 6Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


