Film Dokumenter Pesta Babi Tayang di YouTube, Ini Link Nonton Gratis

AKURAT JAKARTA — Film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita kini sudah dapat disaksikan secara bebas dan gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Karya garapan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale tersebut resmi ditayangkan melalui platform YouTube sejak Jumat (22/5/2026).
Masyarakat yang ingin menyaksikan dokumenter ini dapat mengakses tautan resmi berikut: https://youtu.be/MpdrWgDRVf8.
Pengumuman perilisan ini disampaikan langsung oleh Ekspedisi Indonesia Baru melalui akun media sosial resmi mereka.
Dalam pengumuman tersebut, publik diajak untuk menyaksikan film ini hanya melalui kanal resmi guna menghindari konten bajakan yang merugikan kreativitas pembuatnya.
Film berdurasi 95 menit ini merupakan hasil kolaborasi dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan media, yaitu Watchdoc Documentary, Greenpeace Indonesia, Jubi TV, dan Bentala Rakyat.
Untuk memperluas jangkauan penonton, dokumenter ini ditayangkan secara serentak melalui kanal YouTube resmi dari masing-masing lembaga yang terlibat.
Secara garis besar, dokumenter ini menyoroti isu konflik lahan serta dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap masyarakat adat di Papua Selatan.
Wilayah yang menjadi fokus utama dalam investigasi ini meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Melalui karya ini, penonton diedukasi mengenai tantangan kelestarian lingkungan hidup serta perjuangan hak atas tanah leluhur yang dihadapi oleh komunitas adat di wilayah tersebut.
Sebelum resmi meluncur di platform digital, film Pesta Babi terlebih dahulu didistribusikan melalui gerakan nonton bareng (nobar) di berbagai daerah sebagai ruang diskusi publik.
Pihak Watchdoc mencatat, selama 40 hari masa pemutaran mandiri tersebut, terdapat lebih dari 11 ribu permintaan pemutaran dengan hampir 1.700 layar nobar yang terselenggara di seluruh Indonesia.
Perjalanan distribusi film ini sempat memantik sorotan publik setelah sejumlah agenda nobar di beberapa daerah mengalami pembubaran oleh pihak tertentu.
Kendati demikian, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada larangan resmi dari pemerintah terkait penayangan dokumenter tersebut.
Sebelum perilisan resmi ini, sempat beredar versi bajakan yang diunggah oleh akun-akun anonim di internet. Ekspedisi Indonesia Baru pun sempat mengimbau masyarakat untuk melaporkan unggahan ilegal tersebut demi melindungi hak cipta dan integritas karya.
Kini, dengan hadirnya dokumenter Pesta Babi di YouTube secara resmi, seluruh lapisan masyarakat dapat menyaksikan dan mendiskusikan isu-isu agraria, pembangunan, serta nasib masyarakat adat di Papua secara lebih terbuka.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



