Jakarta

Setelah Viral dan Juri Dirujak Netizen, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Kalbar Diulang

M Rahman Akurat | 14 Mei 2026, 09:36 WIB
Setelah Viral dan Juri Dirujak Netizen, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Kalbar Diulang
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani

AKURAT JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengambil langkah tegas buntut dari kontroversi Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, resmi mengumumkan bahwa babak final kompetisi tersebut akan diulang akibat adanya kesalahan fatal dalam penilaian oleh dewan juri.

Keputusan ini otomatis membatalkan status juara pertama yang sebelumnya diraih oleh SMAN 1 Sambas.

Baca Juga: Harusnya SMAN 1 Pontianak yang Jadi Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalbar, Begini Hitung-hitungan Nilainya!

Tidak hanya itu, MPR juga menonaktifkan seluruh dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam pertandingan yang sempat viral di media sosial tersebut.

Kontroversi LCC 4 Pilar Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Berbeda

Polemik ini bermula dari rekaman video babak final yang mempertemukan tiga sekolah, yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Pada sesi rebutan, muncul pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perwakilan dari SMAN 1 Pontianak (Grup C), Josepha Alexandra atau Ocha, menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.

Namun, juri menilai jawaban tersebut salah, sehingga nilai SMAN 1 Pontianak dikurangi sebanyak 5 poin (-5).

Anehnya, ketika pertanyaan yang sama dilemparkan kembali dan dijawab secara persis oleh Grup B dari SMAN 1 Sambas, dewan juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan tambahan 10 poin.

Baca Juga: SUV Kompak Lain Merasa Diremehkan, Kini Bangkit Lewat BYD Atto 2 untuk Hadapi Ancaman Serius Dominasi SUV Pabrikan Rival!

Protes Siswi SMAN 1 Pontianak Ditolak Juri

Melihat ketidakadilan tersebut, Josepha Alexandra atau Ocha siswi SMAN 1 Pontianak langsung melayangkan protes di panggung.

Namun, salah satu juri, Dyastasita Widya Budi, bersikeras bahwa SMAN 1 Pontianak tidak menyebutkan kata "DPD" dalam jawabannya.

"Ada (jawaban pertimbangan DPD). Tadi saya jawabnya seperti ini: anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," tegas Ocha menyanggah juri.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.