Jakarta

Kriteria Bansos 2026 Diperketat: Simak Cara Cek Desil Kesejahteraan di DTSEN

Aisya Nur Aziza | 7 Mei 2026, 22:11 WIB
Kriteria Bansos 2026 Diperketat: Simak Cara Cek Desil Kesejahteraan di DTSEN
cek desil penerima bansos PKH dan BPNT 2026

AKURAT JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melakukan pembaruan kriteria penerima bantuan sosial (bansos) mulai triwulan pertama tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, penentuan penerima manfaat kini sepenuhnya merujuk pada peringkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair hingga Rp750 Ribu, Cek Nama Anda dan Cara Pencairannya Sebelum Hangus

Perubahan Ambang Batas Desil

Dalam sistem statistik Kemensos, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan yang disebut desil, di mana Desil 1 mewakili kelompok paling miskin dan Desil 10 merupakan kelompok paling sejahtera.

Pada aturan terbaru tahun 2026, terjadi pergeseran signifikan khususnya pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Jika sebelumnya masyarakat hingga Desil 5 bisa menerima bantuan, kini kepesertaan dibatasi hanya untuk Desil 1 hingga Desil 4.

Dengan kebijakan ini, keluarga yang berada di Desil 5 tidak lagi mendapatkan bantuan sembako.

Sehingga kuota tersebut akan dialihkan kepada keluarga di Desil 1–4 yang baru diusulkan melalui mekanisme verifikasi di tingkat desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.

Cara cek desil ada di halaman 2

=====

Panduan Mengecek Status Desil

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi tingkat kesejahteraan mereka dalam sistem DTSEN, pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk pengecekan secara mandiri:

Baca Juga: Hanya Desil Ini yang Berhak! Simak Aturan Baru Kemensos Soal Penerima Bansos 2026

1. Melalui Laman Resmi

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  • Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi hingga Desa).

  • Input nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode captcha untuk verifikasi.

  • Klik "Cari Data". Sistem akan memunculkan status kepesertaan serta jenis bantuan yang diterima.

2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

  • Unduh aplikasi resmi melalui Play Store atau App Store.

  • Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri lengkap, mengunggah foto KTP, serta swafoto.

  • Setelah akun terverifikasi, masuk ke menu "Profil" atau "Cek Bansos".

Status desil akan muncul dalam bentuk angka yang menunjukkan peringkat rumah tangga dalam data nasional.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk secara berkala memantau status data mereka, mengingat data DTSEN bersifat dinamis dan diperbarui berdasarkan hasil verifikasi lapangan untuk memastikan keadilan distribusi bantuan sosial. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.