BI Tarik Sejumlah Pecahan Rupiah, Simak Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

AKURAT JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi merilis daftar uang Rupiah kertas dan logam yang telah dicabut dari peredaran.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menukarkan uang yang sudah tidak berlaku tersebut dengan nominal yang sama dalam jangka waktu tertentu.
Mengutip laman resmi bi.go.id, proses pembersihan uang lama ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas uang Rupiah di masyarakat.
Bank Indonesia menetapkan masa tenggang penukaran hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan ditetapkan bagi masing-masing pecahan.
Lokasi dan Batas Waktu Penukaran
Adapun terkait batas waktu penukaran, masyarakat diimbau segera memeriksa koleksi uang tunai mereka.
Penukaran dapat dilakukan di seluruh kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah sebelum melewati batas akhir yang telah ditentukan.
Berikut adalah beberapa daftar pecahan uang yang ditarik beserta batas akhir penukarannya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






