BI Tarik Sejumlah Pecahan Rupiah, Simak Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

AKURAT JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi merilis daftar uang Rupiah kertas dan logam yang telah dicabut dari peredaran.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menukarkan uang yang sudah tidak berlaku tersebut dengan nominal yang sama dalam jangka waktu tertentu.
Mengutip laman resmi bi.go.id, proses pembersihan uang lama ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas uang Rupiah di masyarakat.
Bank Indonesia menetapkan masa tenggang penukaran hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan ditetapkan bagi masing-masing pecahan.
Lokasi dan Batas Waktu Penukaran
Adapun terkait batas waktu penukaran, masyarakat diimbau segera memeriksa koleksi uang tunai mereka.
Penukaran dapat dilakukan di seluruh kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah sebelum melewati batas akhir yang telah ditentukan.
Berikut adalah beberapa daftar pecahan uang yang ditarik beserta batas akhir penukarannya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






