Jakarta

UKT Diisukan Naik Imbas Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Akan Terjadi di PTN

Titania Isnaenin | 14 Februari 2025, 21:46 WIB
UKT Diisukan Naik Imbas Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Akan Terjadi di PTN

 

 

 

AKURAT JAKARTA - Adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah di sektor pendidikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan bahwa UKT di PTN tak akan naik.

Pernyataan tersebut ia sampaikan langsung dalam gelaran konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (14/2).

Dalam pernyataannya tersebut, efisiensi anggaran yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki kriteria tertentu.

Salah satunya pada efisiensi anggaran yang dilakukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hanya berdampak pada anggaran sektor MICE, yaitu meeting, incentives, conventions dan exhibitions.

Baca Juga: Kemendikdasmen Terkena Efisiensi Anggaran, 400 Ribu Guru Terancam Batal Ikut PPG 2025?

"Kriteria efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain," jelas Sri Mulyani.

Ia juga menekankan bahwa efisiensi anggaran oleh PTN di sektor MICE tidak boleh berdampak terhadap nilai UKT mendatang.

"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025- 2026 yaitu di bulan Juni dan Juli (2025)," lanjutnya.

Baca Juga: Banyak Dihujat Karena Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Sebut Tak Akan Ambil Gaji: Saya Tidak Butuh

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut terkait anggaran operasional untuk PTN.

Sehingga besaran nilai UKT yang telah dibebankan kepada mahasiswa tidak akan berdampak.

 

"Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas PTN dan pelayanan masyarakat sesuai amanat PTN tersebut," tutur Sri Mulyani. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.