Jakarta

Cuma Pakai KTP Langsung Bisa Tau, NIK Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Bulan Desember, Begini Caranya

Titania Isnaenin | 6 Desember 2024, 19:16 WIB
Cuma Pakai KTP Langsung Bisa Tau, NIK Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Bulan Desember, Begini Caranya

 

AKURAT JAKARTA - Berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar untuk mendapat bantuan sosial bermodalkan KTP ataukah tidak.

Cara ini bisa Anda lakukan apabila terdaftar sebagai penerima manfaat hanya dengan memasukan NIK di KTP.

3 cara ini bisa Anda lakukan hanya dengan mengakses ponsel pintar Anda di rumah tanpa repot keluar rumah.

Dan berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti untuk mengecek apakah Anda penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Bertahap, Cek Apakah Anda Penerima PKH Desember 2024, Bisa Dapat Bantuan Rp900 Ribu Hingga Rp2 Juta Per Tahun Untuk Siswa SD-SMA

1. Cek di Web Kemensos

Jika Anda merasa penasaran apakah NIK Anda menjadi salah satu penerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah.

Anda bisa pergi ke halaman web resmi Kementerian Sosial yakni cekbansos.kemensos.go.id. 

Setelah masuk ke laman web, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi seperti memasukkan wilayah tempat tinggal Anda (domisili) dan nama Anda sesuai KTP.

2. Cek Lewat Aplikasi

Tak hanya web resmi, Kemensos juga menyediakan layanan yang tersedia dalam aplikasi resmi.

Aplikasi bernama "aplikasi cek bansos" tersebut bisa Anda unduh di Playstore yang ada di HP Anda.

Sama seperti versi web, Anda perlu memasukkan data diri, domisili, dan KTP untuk bisa mengecek apakah nama Anda menjadi calon penerima manfaat atau tidak.

3. Tanyakan ke Kelurahan

Jika Anda tidak memiliki akses keduanya, Anda bisa datang langsung ke Kelurahan masing-masing.

Cukup membawa KTP asli, fotokopi serta Kartu Keluarga (KK) Anda bisa meminta petugas untuk mengecek apakah Anda mendapat bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.