Alhamdulillah! 4 Bansos Ini akan Cair Agustus 2024, Cek Daftar Penerima Sekarang

AKURAT JAKARTA - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan diterima keluarga Indonesia pada Agustus 2024 ini.
Ada beberapa program bantuan pemerintah yang direncanakan cair Agustus 2024 ini demi membantu perekonomian masyarakat.
Berikut deretan bansos yang akan cair pada Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tahap 3 disalurkan selama periode Juli hingga September 2024.
PKH ditujukan untuk keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bansos PKH sendiri diketegorikan menjadi beberapa kelompok yakni:
- Ibu hamil/nifas dengan total bantuan Rp3juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Balita dengan total bantuan Rp3juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Pelajar mendapatkan Rp225.000 hingga Rp500.000 sesuai dengan jenjang pendidikan (SD,SMP,SMA)
PKH akan disalurkan kepada penerima manfaat melalui transfer ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Heru Budi Tepis Isu 90 Persen Difabel Jaktim Tidak Dapat Bansos, Begini Hasil Verifikasinya
2. Bansos Beras 10 kg
Pemerintah melalui Perum Bulog akan memberikan bantuan beras 10kg kepada masyarakat dan akan cair pada Agustus 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi telah mengumumkan bahwa program ini akan dilanjutkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 rencananya akan kembali disalurkan pada Agustus 2024.
Penerima BPNT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BPNT dilakukan bersamaan dengan PKH, melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.
Baca Juga: 90 Persen Difabel di Jaktim Tidak Dapat Bansos, Heru Budi: Kami Verifikasi Seminggu Selesai
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Dinas Sosial akan menyalurkan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada Agustus 2024 di DKI Jakarta.
Bantuan yang diberikan berupa uang Rp300.000 per bulan selama enam bulan (Januari hingga Juni 2024) dengan total bantuan Rp 1,8 juta.
Penerima PKD di Jakarta mencakup berbagai kategori, termasuk anak, lansia, dan individu yang membutuhkan.
Bagaimana cara cek daftar penerima bansos?
- Kunjungi laman web https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda
- Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan)
- Ketikkan kode verifikasi
- Lalu Klik “Cari Data” untuk mendapatkan informasi mengenai status penerimaan Bansos. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





