AKURAT.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Barat menyatakan bahwa partai politik (parpol) di daerah masih boleh melakukan sosialisasi untuk Pemilu 2024.
"Kalau sosialisasi partai politik (parpol) sebenarnya masih boleh, tetapi jangan ada istilah ajakan seperti dalam bentuk alat peraga (atribut parpol)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup dilansir dari Antara, Minggu. (30/7/2023)
Menurut dia, tahapan pemilu sekarang masih dalam tahap sosialisasi parpol.
Oleh karena itu, lanjutnya, sosialisasi dalam hal ini berarti publikasi parpolnya hanya berisi perkenalan parpol, nomor urut parpol dan juga pengurus.
"Tetapi jangan ada ajakan karena sekarang bukan masa kampanye," katanya.
Terkait nomor urut, jelas Abdul, itu didapat dari seleksi administrasi dan seleksi faktual pada saat pendaftaran sehingga setiap parpol mendapat nomor urut.
"Misalnya ada parpol tertentu ganti nomor urut, maka itu bisa (sosialisasi). Intinya informasi-informasi dasar itu yang diperbolehkan," kata Abdul.
Ia mengatakan bahwa ada 18 parpol yang ikut dalam Pemilu 2024 di Jakarta Barat dan calon legislatif (Caleg) dari setiap partai itu akan ditetapkan pada September 2023.
Sementara itu, lanjut dia, tahapan kampanye baru dimulai sekitar akhir November 2023.
"Jadi, untuk sekarang yang diperbolehkan itu sosialisasi parpol dulu," katanya menegaskan.
Ia menyebut, jangka waktu sosialisasi parpol adalah dari sejak penetapan parpol sebagai peserta Pemilu 2024 sampai sebelum masa kampanye dimulai pada akhir November 2023.
Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat menertibkan atribut parpol selama tiga hari di daerah itu, terhitung sejak Kamis (27/7) malam.
"Ada sekitar 21 titik/jalur jalan protokol target sasaran penertiban," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto dalam apel persiapan penertiban bendera parpol untuk pembersihan jalur KTT ASEAN di Jakarta Barat, Kamis (27/7) malam.
Ia mengatakan, jika ada parpol yang meminta atributnya kembali, pihaknya akan membuat berita acara untuk menyerahkannya kembali.
"Untuk sementara hasil penertiban atribut parpol akan dibawa ke gudang Satpol PP kecamatan," ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




