AKURAT.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Barat menyatakan bahwa partai politik (parpol) di daerah masih boleh melakukan sosialisasi untuk Pemilu 2024.
"Kalau sosialisasi partai politik (parpol) sebenarnya masih boleh, tetapi jangan ada istilah ajakan seperti dalam bentuk alat peraga (atribut parpol)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup dilansir dari Antara, Minggu. (30/7/2023)
Menurut dia, tahapan pemilu sekarang masih dalam tahap sosialisasi parpol.
Oleh karena itu, lanjutnya, sosialisasi dalam hal ini berarti publikasi parpolnya hanya berisi perkenalan parpol, nomor urut parpol dan juga pengurus.
"Tetapi jangan ada ajakan karena sekarang bukan masa kampanye," katanya.
Terkait nomor urut, jelas Abdul, itu didapat dari seleksi administrasi dan seleksi faktual pada saat pendaftaran sehingga setiap parpol mendapat nomor urut.
"Misalnya ada parpol tertentu ganti nomor urut, maka itu bisa (sosialisasi). Intinya informasi-informasi dasar itu yang diperbolehkan," kata Abdul.
Ia mengatakan bahwa ada 18 parpol yang ikut dalam Pemilu 2024 di Jakarta Barat dan calon legislatif (Caleg) dari setiap partai itu akan ditetapkan pada September 2023.
Sementara itu, lanjut dia, tahapan kampanye baru dimulai sekitar akhir November 2023.
"Jadi, untuk sekarang yang diperbolehkan itu sosialisasi parpol dulu," katanya menegaskan.
Ia menyebut, jangka waktu sosialisasi parpol adalah dari sejak penetapan parpol sebagai peserta Pemilu 2024 sampai sebelum masa kampanye dimulai pada akhir November 2023.
Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat menertibkan atribut parpol selama tiga hari di daerah itu, terhitung sejak Kamis (27/7) malam.
"Ada sekitar 21 titik/jalur jalan protokol target sasaran penertiban," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto dalam apel persiapan penertiban bendera parpol untuk pembersihan jalur KTT ASEAN di Jakarta Barat, Kamis (27/7) malam.
Ia mengatakan, jika ada parpol yang meminta atributnya kembali, pihaknya akan membuat berita acara untuk menyerahkannya kembali.
"Untuk sementara hasil penertiban atribut parpol akan dibawa ke gudang Satpol PP kecamatan," ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



