Jakarta

Perusakan Baliho RIDO Masih Marak Terjadi di Sejumlah Wilayah Jakarta, Tim Hukum Minta Bawaslu DKI Gercep Ungkap Pelaku

Sastra Yudha | 13 Oktober 2024, 20:43 WIB
Perusakan Baliho RIDO Masih Marak Terjadi di Sejumlah Wilayah Jakarta, Tim Hukum Minta Bawaslu DKI Gercep Ungkap Pelaku

AKURAT JAKARTA – Tim Hukum pasangan  calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu DKI untuk gerak cepat (gercep) melakukan investigasi  mendalam terkait maraknya tindakan vandalisme atau perusakan baliho maupun poster milik paslon nomor urut 01 tersebut.

“Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya dapat melakukan investigasi mendalam terkait hal ini. Karena masih banyaknya baliho RIDO yang dirusak dan terjadi vandalisme,” kata Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar SH MH dalam keterangan resminya, Minggu (13/10/2024).

Baca Juga: SERU! The Girl Market Surabaya Day 2, Merayakan Keunikan dan Kekuatan Perempuan Lewat Perasaan

Diketahui pada Senin (30/9/2024) lalu, Tim Hukum RIDO telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana pada Pilgub ke Bawaslu Jakarta. 

Pelaporan tersebut terkait perusakan APK milik RIDO yang terdapat di sejumlah titik.

Laporan itu tertuang dalam Surat Nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar, SH.

Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada enam titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal. 

Akan tetapi, sejauh ini laporan dari Tim Hukum RIDO belum ditindaklanjuti Bawaslu Jakarta.

“Padahal, Tim Hukum RIDO telah melaporkan perusakan baliho tersebut dua minggu lalu ke Bawaslu Jakarta,” ungkap Muslim Jaya.

Meski telah melakukan pelaporan ke Bawaslu Jakarta, lanjut Muslim Jaya, masih saja terdapat kejadian perusakan baliho RIDO di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Deretan Program Terbaik RCTI, MNCTV, dan GTV untuk Keluarga di Bulan Oktober Ini, Ada Siaran AFC Asian Qualifiers Road to 26!

Seperti yang terjadi di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur. Ini setelah Tim Hukum RIDO mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Masih ditemukan perusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur atas laporan warga setempat yang kami terima,” jelas Muslim Jaya.

Terkait tindakan vandalisme ini, Tim Hukum RIDO telah bekerjasama dengan Tim Keamanan RIDO untuk melakukan monitoring di wilayah Jakarta Timur pada malam hari.

Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi dan mencegah pelaku perusakan baliho paslon RIDO kembali terulang.

“Namun, sampai saat ini Tim Hukum RIDO belum menemukan pelaku perusakan baliho RIDO yang akhir-akhir ini marak terjadi,” ungkap Muslim Jaya.

Selain itu, Tim Hukum RIDO juga telah membentuk call center pengaduan di nomor WhatsApp  087739999915.

Dia berpesan kepada warga DKI dan Tim Pemenangan RIDO di seluruh DKI Jakarta, apabila melihat dan menemukan bukti adanya pihak yang melakukan perusakan baliho  RIDO untuk segera melaporkan kepada Tim Hukum RIDO di nomor WhatsApp yang tertera di atas.

“Jika laporan sudah kami terima dari masyarakat, kami akan segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Muslim Jaya.

Baca Juga: 12 Manfaat Berjalan Kaki yang Harus Kamu Ketahui

Adapun terkait dengan masih maraknya tindakan vandalisme, Tim Hukum RIDO  sangat menyayangkan masih ada pihak-pihak tertentu yang melakukan perusakan baliho paslon nomor urut 1 di wilayah Jakarta.

Pihaknya meminta kepada oknum tidak bertanggung jawab untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan paslon RIDO.

“Kami meminta pihak atau oknum yang melakukan perusakan baliho RIDO untuk menghentikan perbuatannya. Kami akan mengejar Anda kemanapun Anda bersembunyi,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.