Survei Poltracking Membuktikan: Mayoritas Suku di Jakarta, dari Betawi, Jawa hingga Batak, Memilih Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT JAKARTA - Lembaga survei Poltracking Indonesia telah menggelar jajak pendapat atau survei terkait elektabilitas pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta.
Survei dilakukan pada rentang Waktu tanggal 9 hingga 15 September 2024. Populasi survei merupakan warga Jakarta dengan jumlah responden 1.200 orang.
Metode survei menggunakan multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sistem pengambilan survei dilakukan dengan wawancara tatap muka. Ada banyak variable yang disurvei. Salah satunya berdasarkan suku.
Poltracking Indonesia pun telah memaparkan hasil survei pada Jumat, 27 September 2024. Hasilnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendominasi di hamper semua suku.
Berikut hasil survei Poltracking Indonesia terkait elektabilitas Cagub-Cawagub Jakarta berdasarkan Suku:
Betawi
- Ridwan Kamil-Suswono 48%
- Pramono Anung-Rano Karno 31,8%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana 2,4%
- Tidak Tahu persen 17,8%
Jawa
- Ridwan Kamil-Suswono 50,9%
- Pramono Anung-Rano Karno 34,7%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana 4,8%
- Tidak Tahu persen 9,6%
Sunda
- Ridwan Kamil-Suswono 54,2%
- Pramono Anung-Rano Karno 28%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana 9,3%
- Tidak Tahu persen 8,5%
Baca Juga: Kakak Nikita Mirzani Minta Pada Publik Untuk Tak Panggil Keponakannya Loly: Tolong Panggil Laura
Minangkabau
- Ridwan Kamil-Suswono 75%
- Pramono Anung-Rano Karno 25%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana 0%
- Tidak Tahu persen 15,9%
Batak
- Ridwan Kamil-Suswono 31,2%
- Pramono Anung-Rano Karno 19,5%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana 7,8%
- Tidak Tahu persen 41,5%
Lainnya
- Ridwan Kamil-Suswono 35,8%
- Pramono Anung-Rano Karno 35,8%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana 13,8%
- Tidak Tahu persen 14,6%
Demikian hasil survei Poltracking Indonesia terkait elektabilitas Cagub- Cawagub Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








