Jakarta

Permohonan Naturalisasi 3 Pesepakbola Asing Disetujui, PSSI Ucapkan Terima Kasih ke DPR-RI

Sastra Yudha | 14 Maret 2024, 13:35 WIB
Permohonan Naturalisasi 3 Pesepakbola Asing Disetujui, PSSI Ucapkan Terima Kasih ke DPR-RI

AKURAT JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang telah menandatangani dokumen naturalisasi atas tiga pemain sepakbola.

Ketiga pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu adalah Ragnar Oratmangoen,Thom Haye, dan Maarten Paes.

Sebelumnya, Komisi X dan III juga telah menyetujui permohonan pewarganegaraan ketiga pemain tersebut menjadi WNI, yang diajukan oleh PSSI tersebut pada Kamis (7/3/2024).

Ketiga pemain tersebut selanjutnya akan memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Selain itu, PSSI juga mengapresiasi atas bantuan Komisi X dan III DPR RI selama ini.

Baca Juga: Simak 5 Lokasi Masjid di Jakarta yang Sediakan Buka Puasa Gratis Selama Ramadhan 2024

"PSSI juga mengucapkan Terima kasih kepada Komisi X dan III DPR yang selama ini selalu membantu PSSI terkait program naturalisasi." kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Lebih lanjut, Yunus Nusi secara lebih khusus mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR RI.

"Terima kasih juga kepada Ketua DPR, Puan Maharani yang telah menandatangani permohonan pewarganegaraan ini," ungkapnya lagi.

PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga sepakbola di Indonesia, selanjutnya akan melanjutkan proses naturalisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui, saat ini PSSI tengah menyiapkan skuad Garuda untuk bisa lolos dalam pra kualifikasi piala dunia.

Baca Juga: Mengejutkan! Golkar Juara 3 Perolehan Suara Terbanyak di Jakarta, Kalahkan Gerindra, PSI, PAN hingga NasDem. Cek Perbandingan Pemilu 2019 Vs 2024

Karena PSSI menargetkan Timnas Indonesia bisa masuk dalam turnamen bergengsi kelas dunia tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.